PONTIANAKGLOBE.COM, SIDOARJO -- Tragedi runtuhnya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin 29 September 2025, masih meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas.
Peristiwa memilukan ini menewaskan puluhan santri dan pengajar, sekaligus memicu perdebatan hangat soal rencana pemerintah menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun ulang pesantren tersebut.
Berdasarkan laporan tim SAR gabungan, total korban mencapai 171 orang yang terdiri atas 67 korban meninggal dunia dan 104 lainnya luka-luka dengan tingkat keparahan berbeda. Dugaan awal penyebab robohnya bangunan mengarah pada masalah konstruksi yang tidak memenuhi standar keamanan.
Baca Juga: Jay Idzes Akui Belum Tampil Maksimal, tapi Janjikan Satu Hal untuk Indonesia
Pasca-tragedi, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan siap menanggung biaya pembangunan kembali Ponpes Al-Khoziny melalui dana APBN tahun anggaran 2025.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menyebut langkah ini diambil karena kejadian tersebut tergolong kejadian luar biasa (KLB) yang berdampak sosial dan kemanusiaan besar.
"Kalau nanti ada bantuan dari pihak swasta tentu akan kita pertimbangkan, tapi untuk saat ini kita gunakan dana APBN terlebih dahulu,” ujar Dody di Gedung Kementerian PU, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan, meski pondok pesantren berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah memutuskan untuk turun tangan langsung demi percepatan pemulihan dan penanganan darurat.
Namun, rencana penggunaan dana APBN tersebut tidak lepas dari kritik dan pertanyaan publik.
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menilai kebijakan itu harus dikaji secara matang agar tidak menimbulkan persepsi negatif atau kesalahpahaman di masyarakat.
“Karena ini menggunakan dana APBN, tentu harus dibicarakan dulu di tingkat kementerian dan pemerintah agar jelas mekanismenya,” ujar Saan, Sabtu (11/10/2025).
Politikus Partai NasDem itu menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang melibatkan dana publik. Menurutnya, tanpa koordinasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, niat baik pemerintah justru bisa menimbulkan polemik baru.
“Tujuannya baik, ingin membantu. Tapi kalau tanpa kajian bisa menimbulkan salah persepsi, kasihan juga pihak pesantrennya,” tambahnya.
Baca Juga: Gegara Pamer Kemewahan, Sekretaris Lurah Petojo Selatan Dicopot Pemprov DKI
Saan juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan seluruh proses sesuai prosedur hukum dan administrasi yang berlaku.
Artikel Terkait
Evakuasi Ponpes Al Khoziny Resmi Ditutup, 67 Korban Meninggal Dunia
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 67 Santri Wafat, Pihak Pesantren Minta Maaf, Polisi Siap Usut Tuntas
Usai Musala Ambruk, Pemerintah Siap Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Pakai APBN!
Setelah 9 Hari Evakuasi, Polisi Naikkan Status Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny ke Penyidikan
Ponpes Al Khoziny Bakal Dibangun Ulang, Tapi Menkeu Baru Tahu dari Media!
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Dana APBN untuk Ponpes Al Khoziny