Ponpes Runtuh, Dana Negara Mengalir? Rencana APBN Bangun Ulang Picu Perdebatan

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Minggu, 12 Oktober 2025 | 16:20 WIB
Usulan mengenai penggunaan APBN dalam proses pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny menuai banyak perhatian.  (Dok. BNPB)
Usulan mengenai penggunaan APBN dalam proses pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny menuai banyak perhatian. (Dok. BNPB)

PONTIANAKGLOBE.COM, SIDOARJO -- Tragedi runtuhnya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin 29 September 2025, masih meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas.

Peristiwa memilukan ini menewaskan puluhan santri dan pengajar, sekaligus memicu perdebatan hangat soal rencana pemerintah menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun ulang pesantren tersebut.

Berdasarkan laporan tim SAR gabungan, total korban mencapai 171 orang yang terdiri atas 67 korban meninggal dunia dan 104 lainnya luka-luka dengan tingkat keparahan berbeda. Dugaan awal penyebab robohnya bangunan mengarah pada masalah konstruksi yang tidak memenuhi standar keamanan.

Baca Juga: Jay Idzes Akui Belum Tampil Maksimal, tapi Janjikan Satu Hal untuk Indonesia

Pasca-tragedi, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan siap menanggung biaya pembangunan kembali Ponpes Al-Khoziny melalui dana APBN tahun anggaran 2025.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menyebut langkah ini diambil karena kejadian tersebut tergolong kejadian luar biasa (KLB) yang berdampak sosial dan kemanusiaan besar.

"Kalau nanti ada bantuan dari pihak swasta tentu akan kita pertimbangkan, tapi untuk saat ini kita gunakan dana APBN terlebih dahulu,” ujar Dody di Gedung Kementerian PU, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Ia menambahkan, meski pondok pesantren berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah memutuskan untuk turun tangan langsung demi percepatan pemulihan dan penanganan darurat.

Namun, rencana penggunaan dana APBN tersebut tidak lepas dari kritik dan pertanyaan publik.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menilai kebijakan itu harus dikaji secara matang agar tidak menimbulkan persepsi negatif atau kesalahpahaman di masyarakat.

“Karena ini menggunakan dana APBN, tentu harus dibicarakan dulu di tingkat kementerian dan pemerintah agar jelas mekanismenya,” ujar Saan, Sabtu (11/10/2025).

Politikus Partai NasDem itu menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang melibatkan dana publik. Menurutnya, tanpa koordinasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, niat baik pemerintah justru bisa menimbulkan polemik baru.

“Tujuannya baik, ingin membantu. Tapi kalau tanpa kajian bisa menimbulkan salah persepsi, kasihan juga pihak pesantrennya,” tambahnya.

Baca Juga: Gegara Pamer Kemewahan, Sekretaris Lurah Petojo Selatan Dicopot Pemprov DKI

Saan juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan seluruh proses sesuai prosedur hukum dan administrasi yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Seabad Maria Manaoag, Bersama Jutaan Umat

Rabu, 22 April 2026 | 22:31 WIB

Guru di Bojonegoro Lari ke Sekolah Demi Hemat BBM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:13 WIB
X