bizbuzz

Airlangga Beberkan Dampak Besar Deal Tekstil RI–AS

Jumat, 20 Februari 2026 | 13:46 WIB
Airlangga sebut 4 juta pekerja dan 20 juta warga terdampak positif dari deal ART. (Dok. Ist)

PONTIANAKGLOBE.COM, WASHINGTON DC -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kerja sama Agreement on Reciprocal Trade antara Indonesia dan Amerika Serikat membawa dampak besar bagi sektor tekstil nasional. Dalam perjanjian tersebut, produk tekstil dan pakaian jadi asal Indonesia mendapatkan tarif impor nol persen saat masuk ke pasar Amerika Serikat.

Kesepakatan ART ditandatangani pada Kamis 19 Februari 2026. Salah satu poin pentingnya adalah komitmen Amerika Serikat untuk memberlakukan tarif nol persen melalui mekanisme tariff-rate quota atau TRQ, dengan rincian teknis yang akan diatur lebih lanjut.

Baca Juga: Indonesia Kantongi Tarif 0 Persen untuk 1.819 Produk ke AS

Pembebasan tarif ini diperkirakan meningkatkan daya saing produk tekstil Indonesia dibanding negara lain. Selain mendorong kenaikan kapasitas produksi, kebijakan tersebut juga dinilai mampu menjaga stabilitas penyerapan tenaga kerja di sektor padat karya itu.

"Hal ini tentunya memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini. Dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini akan sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia," jelas Airlangga dalam konferensi pers, Kamis 19 Februari 2026 waktu setempat.

Ia menambahkan bahwa akses pasar Amerika Serikat sangat strategis karena ukurannya disebut sekitar 28 kali lebih besar dibanding pasar domestik Indonesia. Dengan terbukanya peluang ini, pemerintah menargetkan lonjakan ekspor tekstil dan produk tekstil secara signifikan dalam satu dekade ke depan.

"Indonesia merencanakan untuk mengembangkan ekspor industri tekstil dari sekitar USD 4 miliar ke USD 40 miliar dalam 10 tahun, jadi saya pikir pembukaan pasar ini sangat perlu untuk industri Indonesia," jelas Airlangga.

Baca Juga: Hanya Selang Jam, Tiga Momentum Spiritual Bertemu di Tahun 2026

Kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi panjang sejak kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat diumumkan pada April 2025. Indonesia sempat dikenakan tarif 32 persen, kemudian disepakati tarif dasar 19 persen.

Melalui perundingan lanjutan, Indonesia berhasil mengamankan tarif 0 hingga 10 persen untuk sejumlah produk strategis, termasuk tekstil dan pakaian jadi.***

Tags

Terkini