PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pemerintah terus memperkuat dukungan terhadap sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.
Tahun ini, dana sebesar Rp20 triliun disiapkan untuk program Kredit Industri Padat Karya (KIPK), lengkap dengan subsidi bunga senilai Rp260 miliar.
Baca Juga: Ara Ingatkan HIPMI: KUR Perumahan untuk UMKM, Pengusaha Berniat Buruk Jangan Ikut
Melalui skema ini, pelaku industri dapat mengajukan pinjaman mulai Rp500 juta hingga Rp10 miliar dengan subsidi bunga 5 persen dan tenor hingga delapan tahun.
Program ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi perusahaan untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat daya saing.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut KIPK sebagai tonggak baru dalam upaya menjaga ketahanan ekonomi melalui dukungan langsung kepada industri padat karya.
Baca Juga: Wagub Krisantus Hadiri Pernikahan Anak Anggota DPR RI, Paolus Hadi
“Program ini menjadi tonggak penting karena memberikan akses pembiayaan dengan subsidi bunga. Dengan begitu, pelaku industri bisa meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional,” ujar Agus dalam keterangan pers, Sabtu (6/9/2025).
Sementara itu, Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, menegaskan bahwa KIPK merupakan tindak lanjut arahan Presiden.
Fokusnya diarahkan pada sektor-sektor strategis seperti makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit dan alas kaki, furnitur, hingga mainan anak.
Baca Juga: Administrator Apostolik KAP Lakukan Kunjungan Kanonik Perdana di Dekanat Pontianak
“Melalui KIPK, kami ingin memastikan industri padat karya bisa tumbuh berdaya saing, berkontribusi lebih besar pada perekonomian, serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat,” kata Tri.
Dengan dukungan pendanaan besar ini, pemerintah berharap KIPK mampu menggerakkan industri padat karya sebagai motor penciptaan lapangan kerja sekaligus penguat ekonomi nasional. ***