Udang Beku Indonesia Ditolak AS karena Cs-137, Pemerintah Tetapkan Cikande Zona Radiasi

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Selasa, 30 September 2025 | 21:36 WIB
Sejumlah produk udang mentah Indonesia masuk blacklist FDA karena risiko paparan zat radioaktif Cs-137. (Unsplash @JoannaStołowicz)
Sejumlah produk udang mentah Indonesia masuk blacklist FDA karena risiko paparan zat radioaktif Cs-137. (Unsplash @JoannaStołowicz)

“Satgas telah memeriksa PT PNT di Cikande, juga 15 pemilik lapak besi bekas,” ungkap Zulhas.

Satgas lantas melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 1.562 pekerja dan warga sekitar.

Hasilnya, sembilan orang terpapar Cs-137, namun kondisi mereka sudah ditangani Kementerian Kesehatan.

“Selebihnya tidak menimbulkan dampak kesehatan serius,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah FDA menemukan Cs-137 pada sampel udang goreng tepung roti asal PT Bahari Makmur Sejati, salah satu eksportir udang beku Indonesia ke Amerika Serikat.

Meski sampel yang terkontaminasi belum masuk pasar, FDA bersama jaringan ritel Walmart menarik produk udang berlabel Great Value Walmart dari 13 negara bagian AS. FDA juga meminta konsumen membuang produk yang terlanjur dibeli karena dikhawatirkan terpapar radiasi.

Sejak temuan itu, produk PT Bahari Makmur Sejati ditolak masuk pasar AS.

Menanggapi kasus tersebut, Zulhas kembali menegaskan pencemaran Cs-137 terbatas di kawasan industri Cikande dan tidak menyebar ke rantai pasok ekspor secara umum.

“Produk ekspor Indonesia lainnya aman,” tegasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Rekomendasi

Terkini

X