Cara Mudah Pesan Tiket Kapal Laut di Situs Pelni, Begini Panduan Lengkap

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 13 Mei 2024 | 22:54 WIB
Kapal Pelni KM Dobonsolo. (Fb@Ardiansya.Syrif)
Kapal Pelni KM Dobonsolo. ([email protected])

PONTIANAKGLOBE.COM -- Meskipun banyak orang lebih suka melakukan perjalanan dengan pesawat, namun naik kapal laut tetap diminati.

Maka tak heran masih banyak yang mencari cara pesan tiket kapal laut di situs Pelni karena situs ini menawarkan kemudahan dalam pemesanan tiket.

Nah, bagi kamu yang tertarik melakukan perjalanan dengan kapal laut dan belum familiar dengan cara memesan tiket kapal online, berikut adalah langkah-langkahnya:

Baca Juga: Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Kejati Kalbar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin

Cara Pesan Tiket Kapal Laut di Situs Pelni

  1. Buka situs Pelni: Kunjungi https://www.pelni.co.id/reservasi-tiket.

  2. Pilih Kota Pelabuhan: Masukkan kota pelabuhan keberangkatan dan tujuan perjalananmu.

  3. Tentukan Tanggal Keberangkatan: Masukkan tanggal, bulan, dan tahun keberangkatanmu.

  4. Pilih Kelas Kapal: Pilih jenis kelas kapal yang ingin kamu naiki.

  5. Tentukan Jumlah Penumpang: Masukkan jumlah penumpang yang akan berangkat, termasuk dirimu sendiri.

  6. Cari Pelayaran: Klik opsi "Cari Pelayaran" untuk menemukan jadwal dan harga tiket yang tersedia.

  7. Pilih Kapal: Pilih opsi kapal yang sesuai dengan preferensimu.

  8. Masukkan Data Pemesan: Isi data pemesan seperti yang diminta.

  9. Tambahkan Data Penumpang: Jika ada, tambahkan data penumpang lainnya.

  10. Lanjutkan: Klik opsi "Lanjut" untuk melanjutkan proses pemesanan.

  11. Lakukan Pembayaran: Lakukan pembayaran pemesanan tiketmu. Pembayaran bisa dilakukan melalui ATM BRI atau kasir Indomaret.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sensasi Kuliner Thailand di Tast of Thai

Senin, 7 Juli 2025 | 10:49 WIB
X