Analog Switch Off ini bertujuan untuk mengganti TV analog ke TV digital.
Oleh karena itu bagi Masyarakat Indonesia yang menggunakan TV Digital, pemerintah Indonesia memberi bantuan Set Top Box gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bagi masyarakat yang termasuk kategori rumah tangga kurang mampu berhak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis ini.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyediakan posko atau layanan untuk masyarakat yang belum mendapat Set Top Box gratis.
Posko pengaduan itu berbentuk online, di mana masyarakat dapat menghubungi melalui nomor ataupun WhatsApp.
Jika ingin mendapatkan Set Top Box (STB) gratis, anda dapat menghubungi nomor telepon 159 atau chat bot WhatsApp di nomor 08118202208.
Selain itu juga dengan cara mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/.
Kontak layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mengetahui informasi lebih banyak terkait peralihan siaran TV analog ke TV digital.
Sedangkan bagi masyarakat dalam kategori mampu diimbau untuk membeli set top box secara mandiri.
Tidak ada salahnya untuk mencoba menghubungi jika memang memenuhi persyaratan tersebut.
Dengan bantuan Set Top Box gratis, pemerintah sangat membantu bagi masyarakat miskin atau tidak mampun untuk tetap dapat menikmati siaran televisi TV digital.
Sangat mudah sekali kan proses untuk mendapatkanya.
BACA JUGA: Quartararo Menang FP1 Lebih Cepat 0,6 Detik dari Pecco. Angin Segar Untuk El Diablo?
Nah, itulah tadi pembahasan lengkap mengenai artikel dengan judul "Mau Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo? Kamu Hanya Perlu Chat Nomor Whatsapp ini." (Imron Rosadi/SUARAMERDEKA.COM) ****
Artikel Terkait
Sungai Deras English Course and Teaching Center Ajarkan Bahasa Inggris Sembari Berinteraksi dengan Alam
Tips Agar Tidak terdesak Ketika Berada di Kerumunan Massa, Satu di Antaranya Usahakan Tetap Berdiri
Buka Musda II MD KAHMI dan Musda I Forhati Kabupaten Melawi, Bupati Dadi Sunarya : Beri Semangat Baru
Pemerintah Anugerahkan Pahlawan Nasional kepada 5 Tokoh, Termasuk dr Raden Rubini Natawisastra asal Kalbar
BNN Provinsi Kalbar dan IKIP PGRI Pontianak Kenalkan Produk Hukum dan Jenis Narkoba Baru Kepada Ormawa