seleb

Melly Goeslaw Ungkap Pernah Terima Royalti Rp100 Ribu, Kini Dapat Hampir Rp560 Juta

Kamis, 27 Maret 2025 | 10:05 WIB
Penyanyi Melly Goeslaw pernah mendapatkan royalti Rp100 ribu. (Instagram @melly_goeslaw)

Para musisi kini terbagi dalam dua kubu terkait metode pembayaran, yaitu direct license dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Baca Juga: Rahasia Kratom, Tanaman Asal Indonesia yang Laris di Pasar Amerika

  • Direct license memungkinkan penyanyi membayar royalti langsung ke pencipta lagu tanpa melalui perantara.

  • Pembayaran melalui LMKN diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta dan mewajibkan pembayaran melalui lembaga resmi.

Sejak 2024, LMKN telah menolak sistem direct license, dengan alasan bahwa metode tersebut melanggar Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku. ***

Halaman:

Tags

Terkini