seleb

Begini Cara Mengelola Royalti Musik, Berkaca dari Kasus Fanny Soegi dan Soegi Bornean

Senin, 9 September 2024 | 21:21 WIB
Fanny Soegiarto. (Instagram @fannysoegi)

Jika dalam kurun waktu tersebut pencipta atau pemilik hak cipta mendaftar sebagai anggota LMK, royalti akan didistribusikan.

Namun, jika tidak ada klaim atau pendaftaran, royalti tersebut akan digunakan sebagai dana cadangan.

Baca Juga: Misteri Nightwear Biru: Anji Bongkar Kebenaran di Balik Tuduhan Perselingkuhan dengan Juliette Angela

Kasus Royalti Fanny Soegi

Penyanyi Fanny Soegiarto baru-baru ini mengeluhkan permasalahan royalti dengan band lamanya, Soegi Bornean.

Melalui media sosial, Fanny menyatakan bahwa lagu ciptaannya, "Asmalibrasi," yang diklaim menghasilkan royalti hingga ratusan juta, tidak memberikan keuntungan baginya.

"Bayangkan saja, lagu Asma yang sering kalian dengar di mana-mana, penciptanya malah harus meminjam uang untuk membayar sekolah anaknya," tulis Fanny di Twitter pada Minggu, 8 September 2024.

Pernyataan ini menarik perhatian publik dan mendorong Soegi Bornean Musik untuk memberikan klarifikasi.

Mereka menyatakan bahwa sejak awal, royalti telah didistribusikan sesuai kesepakatan.

Mereka juga siap untuk melakukan rekonsiliasi royalti jika diperlukan.

Kasus ini menekankan pentingnya memahami pengelolaan hak cipta dan royalti musik bagi pencipta di Indonesia, sesuai peraturan pemerintah yang berlaku. ***

Halaman:

Tags

Terkini