PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Sengketa royalti lagu Nuansa Bening antara Vidi Aldiano dengan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti masih berlanjut.
Persidangan atas gugatan tersebut dijadwalkan digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Juni 2025.
Baca Juga: Hadir di Ngunduh Mantu Al Ghazali–Alyssa, Cinta Laura Ngaku Salah Kostum tapi Tetap Bahagia
Terkait peluang penyelesaian damai, kuasa hukum Vidi, Yakup Hasibuan, menyatakan pihaknya terbuka untuk kemungkinan tersebut.
“Sidangnya hari Selasa, agendanya jawaban. Nanti kami akan jelaskan lebih rinci,” ujar Yakup kepada media saat menghadiri acara ngunduh mantu Al Ghazali dan Alyssa Daguise di JCC Senayan, Kamis, 19 Juni 2025.
Yakup menegaskan bahwa sebagai advokat, ia berkewajiban mengupayakan perdamaian.
Baca Juga: Al Ghazali dan Alyssa Daguise Pilih Afrika untuk Bulan Madu, Ini Alasannya
“Kami pasti selalu terbuka untuk damai. Tapi tentu semua tergantung pada keputusan prinsipal (Vidi),” katanya.
Meski begitu, ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Bagaimanapun ini sudah masuk ranah hukum, jadi kami hargai semua pihak. Untuk saat ini belum bisa beri pernyataan lebih lanjut, kita tunggu sidang Selasa,” imbuh suami aktris Jessica Mila tersebut.
Baca Juga: Di Rusia, Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Hormati Kedaulatan dan Utamakan Kolaborasi
Sebelumnya, Keenan Nasution melayangkan gugatan terhadap Vidi dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Keenan menuduh Vidi membawakan lagu Nuansa Bening tanpa izin dalam lebih dari 300 penampilan sejak 2008 hingga 2024.
Dalam gugatan tersebut, Keenan menuntut ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar. ***
Artikel Terkait
Keenan Nasution Tolak Royalti Rp50 Juta dari Vidi Aldiano, Bongkar Alasan di Baliknya
Polemik Nuansa Bening, Keenan Nasution Tuntut Royalti Rp24,5 Miliar dari Vidi Aldiano
Ramai Gugatan Royalti, Charly Van Houten Sebut 'Lagu Saya Bebas Dinyanyikan Tanpa Bayar'
Ramai Masalah Hak Cipta, Rayen Pono Sebut Ayah Vidi Aldiano Tahu Duduk Perkaranya
Sedang Jalani Pengobatan Kanker, Vidi Aldiano Pilih Tenang Hadapi Gugatan Lagu Nuansa Bening
DPR Dukung Agnez Mo dalam Kasus Royalti Lagu Bilang Saja, Putusan Denda Rp1,5 Miliar Dinilai Salahi Aturan