Diwakili Yakup Hasibuan, Pihak Vidi Aldiano Buka Peluang Damai dengan Keenan Nasution soal 'Nuansa Bening'

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Minggu, 22 Juni 2025 | 23:51 WIB
Vidi Aldiano dituntut Rp24,5 miliar dan rumah disita untuk jaminan terkait royalti Nuansa Bening. (Instagram @vidialdiano)
Vidi Aldiano dituntut Rp24,5 miliar dan rumah disita untuk jaminan terkait royalti Nuansa Bening. (Instagram @vidialdiano)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Sengketa royalti lagu Nuansa Bening antara Vidi Aldiano dengan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti masih berlanjut.

Persidangan atas gugatan tersebut dijadwalkan digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Juni 2025.

Baca Juga: Hadir di Ngunduh Mantu Al Ghazali–Alyssa, Cinta Laura Ngaku Salah Kostum tapi Tetap Bahagia

Terkait peluang penyelesaian damai, kuasa hukum Vidi, Yakup Hasibuan, menyatakan pihaknya terbuka untuk kemungkinan tersebut.

“Sidangnya hari Selasa, agendanya jawaban. Nanti kami akan jelaskan lebih rinci,” ujar Yakup kepada media saat menghadiri acara ngunduh mantu Al Ghazali dan Alyssa Daguise di JCC Senayan, Kamis, 19 Juni 2025.

Yakup menegaskan bahwa sebagai advokat, ia berkewajiban mengupayakan perdamaian.

Baca Juga: Al Ghazali dan Alyssa Daguise Pilih Afrika untuk Bulan Madu, Ini Alasannya

“Kami pasti selalu terbuka untuk damai. Tapi tentu semua tergantung pada keputusan prinsipal (Vidi),” katanya.

Meski begitu, ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Bagaimanapun ini sudah masuk ranah hukum, jadi kami hargai semua pihak. Untuk saat ini belum bisa beri pernyataan lebih lanjut, kita tunggu sidang Selasa,” imbuh suami aktris Jessica Mila tersebut.

Baca Juga: Di Rusia, Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Hormati Kedaulatan dan Utamakan Kolaborasi

Sebelumnya, Keenan Nasution melayangkan gugatan terhadap Vidi dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Keenan menuduh Vidi membawakan lagu Nuansa Bening tanpa izin dalam lebih dari 300 penampilan sejak 2008 hingga 2024.

Dalam gugatan tersebut, Keenan menuntut ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X