Baru Menjabat, Ifan Seventeen Langsung Kena Sidak DPR di PFN

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 13:07 WIB
Sidak yang dilakukan DPR ke PFN, Ifan Seventeen terlambat 40 menit. (Instagram/sufmi_dasco)
Sidak yang dilakukan DPR ke PFN, Ifan Seventeen terlambat 40 menit. (Instagram/sufmi_dasco)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen resmi menjabat sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN).

Namun, di hari-hari awal kepemimpinannya, ia langsung mendapat inspeksi mendadak (sidak) dari DPR RI pada Jumat, 14 Maret 2025.

Baca Juga: Beda dari Surat Wamil, Agensi Kim Soo-hyun Benarkan Postcard Paris Ditulis Saat Sudah Berpacaran dengan Mendiang Kim Sae-ron

Sidak ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama jajaran Komisi VI DPR RI.

Rombongan tiba di kompleks kantor PT PFN sekitar pukul 09.00 WIB, tetapi Ifan belum terlihat di lokasi. Ia baru tiba sekitar 40 menit kemudian, yakni pukul 09.40 WIB.

Setelah kedatangannya, Ifan langsung mendampingi rombongan DPR untuk meninjau fasilitas di kantor PFN. Dalam inspeksi tersebut, Dasco menyoroti kondisi studio yang dinilai masih minim fasilitas untuk produksi film.

“Semuanya kurang, peralatan hampir tidak ada sama sekali,” ujar Dasco kepada media setelah berkeliling area PFN.

Baca Juga: Mudik dengan Mobil Listrik? NETA Pastikan Perjalanan Anda Nyaman dan Aman

Ia juga menyoroti kondisi studio-studio milik PFN yang menurutnya masih memprihatinkan.

“Beberapa studio memang bagus, tetapi secara keseluruhan kondisinya kurang memadai. Sarana pendukung juga sangat minim,” tambahnya.

Baca Juga: Setelah Diskusi dengan Prabowo, Rektor Ini Optimistis Masa Depan Indonesia Cerah!

Melalui unggahan di Instagram, Dasco menyampaikan bahwa sidak ini tidak hanya bertujuan meninjau kelayakan studio, tetapi juga membahas produksi film nasional.

“Kami melihat langsung kondisinya, dan kami berkomitmen untuk terus mendukung PFN agar bisa menjadi pusat produksi konten negara,” ujarnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X