Pelantikannya Menuai Pro-Kontra, Deddy Corbuzier Tegas Tolak Gaji Sebagai Stafsus Menhan, Ternyata Begini Alasannya

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 20:52 WIB
Potret Presenter sekaligus YouTuber ternama, Deddy Corbuzier, yang kini diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan). (Dok. Pontianak Globe)
Potret Presenter sekaligus YouTuber ternama, Deddy Corbuzier, yang kini diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan). (Dok. Pontianak Globe)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Presenter sekaligus YouTuber ternama, Deddy Corbuzier, menegaskan bahwa dirinya tidak akan menerima gaji atau tunjangan dalam kapasitasnya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan).

Deddy menyatakan bahwa penghasilannya dari dunia hiburan sudah lebih dari cukup, sehingga tidak memerlukan tambahan dari pemerintah.

Baca Juga: Jika Kamu Ketua Panitia Perayaan Cap Go Meh 2025 Singkawang, Ini Contoh Kata Sambutan yang Singgung Unsur Ular Kayu Yin, Inovasi serta Keberuntungan

"Saya tidak akan mengambil gaji atau materi apa pun yang sifatnya untuk saya pribadi. Santai aja ya teman-teman. Net worth saya masih tinggi. Masa masalah efisiensi yang kena saya doang. But okay sure. I know why lah," tulisnya dalam unggahan di akun Instagram @mastercorbuzier pada Kamis, 13 Februari 2025.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun resminya, Deddy kembali menegaskan komitmennya untuk tidak menerima gaji atau fasilitas lain dari jabatannya tersebut.

"Saya sejak awal sudah mengatakan kepada Kementerian Pertahanan bahwa saya tidak akan mengambil gaji atau apa pun yang sifatnya materi untuk saya pribadi sama sekali. Saya tidak akan mengambil apa pun," ujarnya.

Menurutnya, keputusan itu diambil karena ia merasa masyarakat lebih membutuhkan dibanding dirinya.

Baca Juga: Kamu Ketua Panitia Perayaan Cap Go Meh 2025, Ini Contoh Kata Sambutan yang Memasukkan Unsur Ular Kayu Yin, Inovasi serta Keberuntungan

"Karena saya tahu saya tidak membutuhkan itu. Kedua, saya tahu masyarakat lebih membutuhkan tersebut. Dan kalau mau gaji dan sebagainya, saya banyak kok bantu orang tapi enggak saya kontenin," kata Deddy.

Gaji Stafsus Menhan vs Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden

Sebagai pejabat negara, seorang Staf Khusus Menteri Pertahanan sebenarnya berhak menerima gaji dan tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Kabar Baik! Korban PHK Berhak 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Berikut perkiraan gaji dan tunjangan Stafsus Menhan:

  • Gaji pokok: Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200 per bulan
  • Tunjangan kinerja: Bisa mencapai Rp29.085.000 per bulan

Sebagai perbandingan, Raffi Ahmad yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden menerima:

  • Gaji pokok: Rp5.040.000 per bulan
  • Tunjangan: Rp13.608.000 per bulan
  • Total pendapatan: Rp18.648.000 per bulan

Namun, Deddy memilih tidak mengambil sepeser pun dari hak tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X