ragam

Petani Jember Terima 1.347 Paket Konversi LPG 3 Kg. Syaratnya Apa Saja Ya?

Kamis, 17 November 2022 | 14:19 WIB
Salah satu petani Jember menerima Konversi Paket LPG 3 Kg. (Sumber foto: Kementerian ESDM)

PONTIANAK GLOBE -- Para petani Jember (Jawa Timur) menerima sebanyak 1.347 paket konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke bahan bakar Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Laode Sulaeman mengatakan pemberian LPG 3 Kg itu supaya membantu petani mengurangi biaya operasional hingga 50% jika dibandingkan dengan menggunakan BBM, di samping memberikan kemudahan akses energi.

"Kami mengharapkan petani memanfaatkan dan merawat dengan baik dan jangan diperjualbelikan, karena ini merupakan bantuan Pemerintah," kata Laode Sulaeman dikutip Pontianak Globe pada Kamis (17 November 2022)  sambutan tertulis yang disampaikan oleh wakil dari Ditjen Migas KESDM Mariani, Selasa (16/11).

Sedianya, program konversi BBM ke LPG untuk petani ini dilaksanakan sejak tahun 2019 sebanyak 1.000 paket, berlanjut pada tahun 2020 telah didistribusikan 10.000 paket dan tahun 2021 sebanyak 3.448 paket.

Sementara di tahun 2022, paket konversi untuk petani akan dibagikan sebanyak 30.000 paket, yang akan didistribusikan di 50 kabupaten/kota.

Untuk mendapatkan paket konversi tersebut, petani penerima bantuan harus memenuhi persyaratan, yaitu petani pemilik lahan dengan luas lahan maksimal 0,5 hektar, untuk transmigrasi maksimal 2 hektar dengan menunjukan dokumen kepemilikan lahan, memiliki identitas petani, KTP, KK dan Kartu Tani.

Selain itu, memiliki pompa air dengan mesin penggerak lebih kecil 6,5 HP dan mesin pompa air berbahan bakar bensin, serta belum pernah menerima bantuan yang sejenis (mesin pompa air).

Tags

Terkini