* Ketentuan usia:
- Lulusan SMA/sederajat: minimal 17 tahun 7 bulan, maksimal 21 tahun saat pembukaan pendidikan
- Lulusan D1-D3: minimal 17 tahun 7 bulan, maksimal 23 tahun saat pembukaan pendidikan
- Lulusan S1 dan D4: minimal 17 tahun 7 bulan, maksimal 25 tahun saat pembukaan pendidikan
* Belum pernah menikah secara hukum positif, agama, atau adat
belum pernah hamil/melahirkan dan belum memiliki anak biologis (kandung)
* Sanggup tidak menikah selama pendidikan pembentukan agar tidak dinyatakan gugur dan digantikan calon peserta yang sebelumnya tidak terpilih dengan peringkat tertinggi sesuai jenis kelamin
* Tidak bertato dan tindik, kecuali yang disebabkan ketentuan adat/agama
* Bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan Panpus/Panda
* Tidak mendukung atau ikut organisasi/paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
* Tidak melakukan perbuatan melanggar norma agama, kesusilaan, dan hukum
* Surat pernyataan bermaterai kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, ditugaskan di semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani calon peserta dan orang tua/wali
* Surat pernyataan bermaterai untuk tidak percaya pihak yang menjanjikan dan menjamin kelolosan di penerimaan, ditandatangani calon peserta dan orang tua/wali
* Jika bekerja sebagai karyawan, maka:
- Dapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi bersangkutan
- Bersedia diberhentikan sebagai karyawan jika diterima dan ikut pendidikan pembentukan bintara Polri