Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Bintara Polri ? Kamu Harus Tahu Syarat Khusus Bintara Polri Sobat Globe

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Minggu, 27 Agustus 2023 | 14:44 WIB
Lambang Polri (Polri)
Lambang Polri (Polri)

* Ketentuan usia:

- Lulusan SMA/sederajat: minimal 17 tahun 7 bulan, maksimal 21 tahun saat pembukaan pendidikan

- Lulusan D1-D3: minimal 17 tahun 7 bulan, maksimal 23 tahun saat pembukaan pendidikan

- Lulusan S1 dan D4: minimal 17 tahun 7 bulan, maksimal 25 tahun saat pembukaan pendidikan

* Belum pernah menikah secara hukum positif, agama, atau adat
belum pernah hamil/melahirkan dan belum memiliki anak biologis (kandung)

* Sanggup tidak menikah selama pendidikan pembentukan agar tidak dinyatakan gugur dan digantikan calon peserta yang sebelumnya tidak terpilih dengan peringkat tertinggi sesuai jenis kelamin

* Tidak bertato dan tindik, kecuali yang disebabkan ketentuan adat/agama

* Bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan Panpus/Panda

* Tidak mendukung atau ikut organisasi/paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika

* Tidak melakukan perbuatan melanggar norma agama, kesusilaan, dan hukum

* Surat pernyataan bermaterai kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, ditugaskan di semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani calon peserta dan orang tua/wali

* Surat pernyataan bermaterai untuk tidak percaya pihak yang menjanjikan dan menjamin kelolosan di penerimaan, ditandatangani calon peserta dan orang tua/wali

* Jika bekerja sebagai karyawan, maka:

- Dapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi bersangkutan

- Bersedia diberhentikan sebagai karyawan jika diterima dan ikut pendidikan pembentukan bintara Polri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: penerimaanpolri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X