ragam

Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Bintara Polri ? Kamu Harus Tahu Syarat Khusus Bintara Polri Sobat Globe

Minggu, 27 Agustus 2023 | 14:44 WIB
Lambang Polri (Polri)

- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.

- Berusia paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.

- Berperilaku penuh wibawa, jujur, adil, berkelakuan tidak tercela dan tidak pernah dipidana dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Syarat Khusus Bintara Polri 2023

* Pria atau wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI, PNS, dan belum pernah ikut pendidikan pembentukannya

*Nilai rata-rata bagi lulusan SMA/sederajat:

- Lulusan 2019 atau sebelumnya: nilai ijazah (rapor + ujian sekolah dibagi dua) rata-rata minimal 65,00 atau C, khusus peserta Polda Papua/Papua Barat 60,00 atau C

- Lulusan 2020-2021: nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C, khusus peserta Polda Papua/Papua Barat 60,00 atau C

- Lulusan 2022: nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B, khusus peserta Polda Papua/Papua Barat 65,00 atau C

- Lulusan 2023 akan ditentukan kemudian

* IPK minimal bagi lulusan D1 sampai S1 2,75 dengan prodi terakreditasi

* Siswa kelas 12 tahun 2023 melampirkan nilai rata-rata rapor semer 5 minimal 75 atau B, khusus peserta Polda Papua/Papua Barat 70,00 atau B

* Penerima ijazah dari luar negeri wajib dapat pengesahan dari Kemendikbudristek

* Lulusan 2016-2019 yang ikut UN perbaikan bisa mendaftar

* Jika mengulang saat kelas 12 di sekolah yang sama atau berbeda, maka calon peserta tidak bisa mendaftar

Halaman:

Tags

Terkini