ragam

Apa Itu CLA? Mengenal Profesi Auditor Hukum, Peluang Karir untuk Lulusan Fakultas Hukum

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:26 WIB
Ilustrasi advokat berkewajiban menjaga marwah dan kode etik advokat (Pixabay)

Di pemerintahan, auditor hukum dapat berfungsi di inspektorat, sementara di perusahaan bisa menjadi internal auditor.

Baca Juga: Anggota Polres Sintang Jadi Korban Penusukan di Sintang, Begini Kronologinya

Sebelumnya, Ketua Dewan Penasihat ASAHI, Prof Jimly Asshiddiqie, berharap kehadiran profesi auditor hukum dapat memperluas dunia profesi hukum di Indonesia.

Dengan keberadaan auditor hukum, diharapkan ada upaya pencegahan sebelum masalah hukum terjadi, serta melakukan audit baik sebelum maupun setelah peristiwa hukum. ***

Halaman:

Tags

Terkini