Di pemerintahan, auditor hukum dapat berfungsi di inspektorat, sementara di perusahaan bisa menjadi internal auditor.
Baca Juga: Anggota Polres Sintang Jadi Korban Penusukan di Sintang, Begini Kronologinya
Sebelumnya, Ketua Dewan Penasihat ASAHI, Prof Jimly Asshiddiqie, berharap kehadiran profesi auditor hukum dapat memperluas dunia profesi hukum di Indonesia.
Dengan keberadaan auditor hukum, diharapkan ada upaya pencegahan sebelum masalah hukum terjadi, serta melakukan audit baik sebelum maupun setelah peristiwa hukum. ***
Artikel Terkait
Apa Itu HIB? Ini Pengertian Vaksin HIB, Pentingnya Imunisasi untuk Melindungi Anak dan Orang Dewasa
Institusi Pendidikan: Apa Itu Institusi? Ini Peran Penting dalam Membangun Masa Depan Bangsa
Apa Itu Tantrum dan Bagaimana Cirinya?
Apa Itu Terra Infinita, Benarkah Peta Bumi yang Sebenarnya? Begini Jawaban Ilmiah-nya
Apa Itu Hierarki? Begini Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Contoh Hierarki dalam Organisasi
Apa Itu Perayaan Cap Go Meh? Begini Sejarah dan Maknanya yang Kamu Harus Tahu