Apa Itu CLA? Mengenal Profesi Auditor Hukum, Peluang Karir untuk Lulusan Fakultas Hukum

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 14 Oktober 2024 | 08:26 WIB
Ilustrasi advokat berkewajiban menjaga marwah dan kode etik advokat (Pixabay)
Ilustrasi advokat berkewajiban menjaga marwah dan kode etik advokat (Pixabay)

Di pemerintahan, auditor hukum dapat berfungsi di inspektorat, sementara di perusahaan bisa menjadi internal auditor.

Baca Juga: Anggota Polres Sintang Jadi Korban Penusukan di Sintang, Begini Kronologinya

Sebelumnya, Ketua Dewan Penasihat ASAHI, Prof Jimly Asshiddiqie, berharap kehadiran profesi auditor hukum dapat memperluas dunia profesi hukum di Indonesia.

Dengan keberadaan auditor hukum, diharapkan ada upaya pencegahan sebelum masalah hukum terjadi, serta melakukan audit baik sebelum maupun setelah peristiwa hukum. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: hukumonline.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X