ragam

Apa Itu CLA? Mengenal Profesi Auditor Hukum, Peluang Karir untuk Lulusan Fakultas Hukum

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:26 WIB
Ilustrasi advokat berkewajiban menjaga marwah dan kode etik advokat (Pixabay)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Pofesi auditor hukum kini telah terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan gelar Certified Legal Auditor (CLA).

Ketua Umum Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI), Harvardy M. Iqbal, menjelaskan bahwa meskipun banyak orang mengenal profesi hukum seperti hakim, jaksa, dan advokat, ada banyak profesi lain yang bisa ditekuni oleh lulusan Fakultas Hukum, salah satunya adalah auditor hukum.

Baca Juga: Serial 'Jangan Salahkan Aku Selingkuh' Dapat Respons Hangat: Marshanda Berbicara tentang Dedikasinya

Menurut Harvardy, syarat untuk menjadi auditor hukum meliputi:

1. Harus memiliki gelar Sarjana Hukum.


2. Harus memiliki pengalaman kerja di bidang hukum, baik di sektor swasta maupun instansi.


3. Harus mengikuti pendidikan khusus untuk auditor hukum.


4. Harus lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Hukum Indonesia (LSPAHI).

Baca Juga: 14 Oktober Diperingati Sebagai Hari Standar Dunia, Mengapa Standar Internasional Penting? Begini Penjelasannya

Setelah dinyatakan kompeten dan mendapatkan gelar CLA, seorang auditor hukum dapat menjalankan profesinya.

Namun, sesuai dengan ketentuan BNSP, sertifikat ini harus diperbarui setiap tiga tahun.

Baca Juga: AFC Tinjau Kontroversi Wasit Bahrain vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Harvardy menambahkan bahwa meskipun latar belakangnya sebagai advokat, profesi auditor hukum mencakup area yang lebih luas, termasuk audit hukum yang tidak hanya terbatas pada transaksi komersial tetapi juga investigasi kebijakan instansi.

Tugas utama auditor hukum adalah menilai kepatuhan hukum auditee terhadap peraturan yang berlaku.

Profesi auditor hukum masih dalam tahap pengembangan dan berpotensi diterapkan di berbagai instansi pemerintah dan swasta.

Halaman:

Tags

Terkini