Panduan Pendaftaran Polri, Kapan Penerimaan Tahun 2024 di Buka?

photo author
Jemmy Neutrama, Pontianak Globe
- Selasa, 3 Oktober 2023 | 14:47 WIB
Berikut ini informasi mengenai pendaftaran Polri
Berikut ini informasi mengenai pendaftaran Polri

Maka akan muncul formulir pendaftaran.

Silahkan isi data secara lengkap dan benar.

Sebelum melakukan pendafatran online silahkan lengkapi berkas persyaratan pendaftaran.

Kemudian lengkapilah semua data dan yang dibutuhkan pada halaman tersebut.

 Baca Juga: Dibuka 1.286 formasi, Berikut Sejumlah Persyaratan Pendaftaran  PPPK Kominfo 2023!

Untuk proses verifikasi berkas ke Polda/Polres maksimal hanya 3 hari dari tanggal mendaftar.

Apabila 3 hari belum melakukan verifikasi ke Polda/Polres maka data otomatis akan dihapus.

Konfirmasi Pendaftaran di Polda/Polres dengan membawa hasil cetak form registrasi online dan berkas administrasi Berikut ini :

  1. KTP Asli dan FC yang telah dilegalisir Disdukcapil setempat
  2. KK Asli dan FC yang telah dilegalisir Disdukcapil setempat (KK yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir)
  3. Akte Kelahiran Asli dan FC yang telah dilegalisir Disdukcapil setempat (ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir)
  4. Ijazah dan Transkip Nilai (Asli dan FC) tingkat SD,SMP,dan SMA/sederajat (ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir)
  5. SKCK Asli dan FC yang telah dilegalisir oleh Polres setempat
  6. Pas foto berwarna sebanyak 4x6 dengan latar belakang warna merah (10 lembar)
  7. Surat persetujuan orang tua/wali (unduh di https://penerimaan.polri.go.id) dan foto copy
  8. Surat permohonan menjadi angota Polri (ditulis tangan) dan fotokopi
  9. Surat pernyataan belum pernah menikah (dan fotokopi)
  10. Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online) dan fotokopi
  11. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (dan fotokopi)
  12. Surat perjanjian tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (dan fotokopi)
  13. Surat perjanjian orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (dan fotokopi)
  14. Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelence (dan fotokopi)
  15. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika
  16. Surat pernyataan tidka melakukan perbuatan yang melanggar norma agama,norma kesusilaan,norma sosial, dan norma hukum

Berkas formulir administrasi di atas silahkan unduh https://penerimaan.polri.go.id/

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jemmy Neutrama

Tags

Rekomendasi

Terkini

X