PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Bagi jemaat Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Betlehem Pontianak, pelantikan Panitia Pembangunan Gedung Gereja bukan sekadar agenda organisasi gereja.
Momen tersebut menjadi penanda perjalanan panjang jemaat untuk memiliki rumah ibadah permanen.
Baca Juga: Pasien Jantung Kritis, Dugaan Kelalaian Medis di RSUD AWS Ramai Dipertanyakan
Sejak tahun 2016, jemaat GKE Betlehem Pontianak melaksanakan ibadah di sebuah rumah yang disewa di kawasan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur.
Di tempat sederhana itulah berbagai kegiatan peribadatan, pelayanan, dan persekutuan jemaat berlangsung selama hampir satu dekade.
Kerinduan untuk memiliki gedung gereja sendiri mulai menemukan titik terang ketika lahan pembangunan berhasil dibeli pada tahun 2021.
Sejak saat itu, berbagai persiapan administratif dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Hanania Travel, Korban Ungkap Tekanan Pelunasan Sebelum Berangkat Umrah
Mewakili Majelis Jemaat, Pnt. Pontius Prihantono menjelaskan bahwa sejumlah persyaratan pembangunan rumah ibadah telah dipenuhi.
Dukungan warga sekitar juga telah diperoleh dan dilegalisasi oleh pihak kelurahan.
Saat ini, proses yang masih berjalan adalah pengurusan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama Kota Pontianak.
Selain itu, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sedang diproses di instansi terkait, sementara Sertifikat Hak Milik (SHM) juga masih dalam tahap penyelesaian administrasi.
Baca Juga: Gym Membership vs Olahraga Gratis di Taman Digulis: Mana Investasi Kesehatan yang Paling Ramah UMK?
Dengan berbagai tahapan yang terus bergerak maju, harapan untuk memiliki gedung gereja permanen semakin dekat menjadi kenyataan.
Bagi warga jemaat, pembangunan gereja bukan hanya tentang mendirikan sebuah bangunan fisik.