PONTIANAKGLOBE.COM, SITUBONDO -- Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan workshop Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di Situbondo yang menyeret anggota DPRD Jawa Timur, Zeiniye, hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah memeriksa pelapor serta sejumlah pihak terkait, termasuk kelompok masyarakat (pokmas) yang terlibat dalam program tersebut.
Abdul Hadi selaku pelapor, menyampaikan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Mei 2025. Selain itu, sekitar 50 ketua pokmas dan pihak lain yang berkaitan dengan kegiatan workshop juga telah dimintai keterangan.
Baca Juga: Dari Underdog ke Finalis, Timnas Futsal Indonesia Bikin Asia Terkejut
Pemeriksaan tersebut dilakukan selama tiga hari di Mapolres Situbondo.
"Kami para pelapor sudah dipanggil untuk diperiksa termasuk 50 Ketua Pokmas dan terkait pada tanggal 21-23 Mei 2025 bertempat di Mapolres Situbondo," ungkapnya saat di konfirmasi pada Kamis 5 Februari 2026.
Meski pemeriksaan telah dilakukan hampir setahun lalu, perkembangan hukum dalam kasus tersebut belum diumumkan secara resmi. Abdul Hadi berharap proses penyelidikan dapat segera menemukan kejelasan.
"Kami sebagai pelapor mudah-mudahan segera cepat selesai dan terang benderang untuk mendapatkan status hukum yang jelas," harapnya.
Ia juga mengaku sempat menanyakan perkembangan laporan tersebut kepada pihak KPK. Namun, informasi yang diberikan menyebutkan bahwa pembaruan hanya bisa diperoleh melalui Direktorat Pengaduan Masyarakat karena bersifat tertutup.
"Arahan dari penyidik KPK dan juru bicara KPK, serahkan dan percayakan kepada APH dalam hal ini penyidik KPK," tambahnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada juru bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui pesan singkat WhatsApp terkait perkembangan penanganan perkara tersebut belum mendapat tanggapan.
Baca Juga: Dua Bulan Pascabanjir, Warga Desa Sekumur Masih Minum Air Keruh
Kasus ini bermula dari laporan terhadap Zeiniye bersama dua orang lainnya berinisial UF dan SD ke KPK pada Maret 2024. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana program workshop Wasbang DPRD Jawa Timur tahun anggaran 2023 di Situbondo.
Total anggaran kegiatan workshop Wasbang itu mencapai Rp1.261.460.000 yang dicairkan dalam lima tahap melalui Pokmas Srikandi Situbondo.***