Akibatnya, pencatatan DBH masuk ke daerah tersebut, bukan ke Kalbar.
“Kita sudah puluhan tahun rugi. DBH ekspor sawit dan tambang itu lepas. Tercatat sebagai hasil buminya dari Riau dan DKI Jakarta. Potensinya triliunan rupiah per tahun hilang begitu saja,” tuturnya.
Baca Juga: Krisantus Apresiasi Terselenggaranya Pekan Gawai Dayak XII di Sintang
Sebagai langkah konkret, Pemprov Kalbar akan segera menyusun regulasi mengenai pembagian fungsi Pelabuhan Domestik Dwikora dan Pelabuhan Internasional Kijing agar tidak terjadi tumpang tindih operasional.
“Kami akan membuat Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur agar ada kejelasan operasional dua pelabuhan itu,” katanya.
Krisantus juga menekankan bahwa jika Pelabuhan Kijing beroperasi penuh, kebutuhan akan pembangunan jalan tol menuju pelabuhan menjadi semakin mendesak demi mempercepat arus logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kalbar.
“Saya juga akan mendorong ke DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk segera dibangun jalan tol agar akses ke Pelabuhan Kijing lebih memadai,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kunjungannya ke Pelindo dilakukan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Kalbar.
“Dengan kedatangan saya ke Kantor Pusat PT Pelindo Indonesia, mudah-mudahan lahir solusi terbaik untuk Provinsi Kalbar ke depannya,” pungkasnya. ***