Dukungan itu mencakup aspek pencegahan hingga penindakan apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau praktik curang dalam pelaksanaannya.
Pernyataan ini muncul setelah beredarnya laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pengelolaan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di sejumlah wilayah.
KPK juga telah menerima audiensi dari BGN untuk membahas sinergi pengawasan dan transparansi program.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat sistem kontrol agar program MBG benar-benar menyentuh masyarakat sasaran tanpa celah penyimpangan.***