PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Posisinya kini diisi oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada Kamis, (9/10/2025).
Pergantian ini menarik perhatian publik karena Arief dikenal aktif dalam kebijakan pangan nasional, khususnya dalam stabilisasi harga dan pengelolaan pasokan beras. Namun, pemerintah menegaskan keputusan ini bukan karena persoalan kinerja.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pemberhentian Arief bukan bentuk evaluasi negatif, melainkan karena adanya penugasan baru yang akan diemban olehnya.
Baca Juga: Gunung Gawalise Kembali Makan Korban, Pendaki Tewas Diduga Kelelahan Ekstrem
Menurut Prasetyo, secara kelembagaan fungsi Bapanas memang memiliki keterkaitan erat dengan Kementerian Pertanian.
"Sebenarnya fungsi badan pangan itu dulu berada di bawah Kementerian Pertanian,” ujar Prasetyo Hadi, Minggu (12/10/2025).
“Mas Arief sedang dipersiapkan untuk penugasan lain, sehingga fungsi tersebut kini dijalankan langsung oleh Menteri Pertanian,” imbuhnya.
Ia memastikan pergantian ini tidak akan mengganggu kinerja lembaga pangan nasional, mengingat Kementerian Pertanian dan Bapanas selama ini telah bekerja sinergis dalam berbagai program strategis pemerintah.
Lebih lanjut, Prasetyo menyinggung soal kualitas beras di beberapa gudang milik Perum Bulog yang belakangan mendapat sorotan. Ia tak menampik bahwa sejumlah fasilitas penyimpanan memang memerlukan perbaikan dan peningkatan kapasitas.
“Kita sadari ada gudang yang butuh perbaikan. Karena itu, kita berencana membangun gudang baru di 100 lokasi,” ungkapnya.
Pemerintah juga tengah mempercepat pembangunan gudang tambahan di berbagai daerah menjelang masa panen raya, agar cadangan pangan tetap terjaga.
“Kami juga menggandeng TNI dan Polri untuk membuat gudang inovatif. Selain itu, bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri hingga ke level desa untuk mengaktifkan kembali lumbung pangan desa, agar kemandirian pangan bisa terwujud,” kata Prasetyo.
Dalam Keppres Nomor 116/P Tahun 2025, Presiden Prabowo tidak hanya memberhentikan Arief Prasetyo secara hormat, tetapi juga mengangkat Andi Amran Sulaiman untuk merangkap jabatan sebagai Kepala Bapanas.
Baca Juga: Bukan Sembarang Kakek! Sosok Tarman Si Mahar Rp3 M Punya Kisah Gelap di Baliknya
“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Bapanas, dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat,” demikian bunyi salinan Keppres tersebut.
Artikel Terkait
Amran Sulaiman Akan Dilantik Menjadi Menteri Pertanian Menggantikan Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Sebut Rencana Budidaya Kratom Setelah Regulasi
Mensesneg Prasetyo Hadi Respons Tuntutan Mahasiswa, Janji Perjuangkan Pendidikan Murah
Mentan Ungkap Praktik Curang Beras Medium Dijual Sebagai Premium, Begini Ancaman Andi Amran Sulaiman
Harta Karun Tanah Jarang di Babel, Prabowo Sebut Nilainya Capai Rp128 Triliun dan Jangan Dicuri Lagi
Presiden Prabowo Tambah Wamendagri, Ini Alasan di Baliknya