PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pada 4 Desember 2024, Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurus pendidikan dan kebudayaan, UNESCO, menetapkan kebaya sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda (WBTb) dalam sidangnya di Paraguay.
Penetapan kebaya ini dilakukan melalui pengajuan bersama atau joint nomination dari lima negara di kawasan Asia Tenggara, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Keputusan UNESCO ini disambut sukacita oleh perempuan di kelima negara tersebut, termasuk anggota Komunitas Perempuan Berkebaya (KPB).
Komunitas Perempuan Berkebaya, yang didirikan pada 4 Desember 2014, telah menginisiasi gerakan pemakaian kebaya sehari-hari di Indonesia sejak sepuluh tahun lalu.
"Kami sangat bersyukur karena tepat pada ulang tahun ke-10 KPB, kebaya ditetapkan sebagai warisan budaya dunia takbenda oleh lima negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, tempat di mana gerakan menghidupkan kembali kebaya sebagai busana sehari-hari dimulai," ungkap Ketua KPB, Lia Nathalia.
"Ini adalah hadiah luar biasa bagi perempuan di lima negara ini, terutama di Indonesia, dan menjadi hadiah ulang tahun terbaik bagi KPB," tambahnya di Jakarta, 5 Desember 2024.
Lia menjelaskan bahwa inkripsi kebaya oleh UNESCO tidak terlepas dari kerja keras berbagai komunitas perempuan, organisasi pelestari kebaya, pemerintah, perwakilan rakyat, dan banyak pihak lainnya.
Di Indonesia, terdapat Tim Nasional Hari Kebaya Nasional dan Kebaya Goes to UNESCO (Timnas HKN to UNESCO) yang menghimpun berbagai komunitas pengusung dan pendukung usulan inkripsi kebaya sebagai WBTb ke UNESCO.
"Saya merasa sangat senang dan bersyukur atas penetapan kebaya sebagai WBTb UNESCO. Kerja keras Timnas Kebaya Indonesia akhirnya membuahkan hasil," ungkap Lana T Koentjoro, Ketua Tim Nasional Kebaya Indonesia, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Indonesia juga menetapkan Hari Kebaya Nasional setiap tanggal 24 Juli, yang pertama kali dirayakan pada tahun 2024 ini.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Luar Negeri, Watimpres, dan KNIU adalah beberapa pihak yang turut berperan dalam proses inkripsi kebaya sebagai bagian dari warisan budaya dunia takbenda, sebagai upaya untuk terus melestarikan tradisi berkebaya yang masih digunakan dan diharapkan tetap dilestarikan di masa depan. ***