PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Momen libur Natal dan tahun baru (Nataru) selalu ditunggu-tunggu oleh sebagian besar orang.
Libur Nataru yang panjang ini sering dimanfaatkan untuk mudik atau berlibur bersama keluarga.
Pemerintah telah mengumumkan jadwal libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Baca Juga: Pemerintah Siap Menghadapi Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
Jadwal libur nasional dan cuti bersama Natal 2023 tercantum dalam SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam SKB tersebut, libur nasional Natal 2023 jatuh pada Senin, 25 Desember 2023, sementara cuti bersama Natal jatuh pada Selasa, 26 Desember 2023.
Sementara itu, libur tahun baru 2024 tercantum dalam SKB 3 Menteri No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Libur tahun baru jatuh pada Senin, 1 Januari 2024, dan tidak ada cuti bersama.
Jadwal Libur Nasional Tahun 2024:
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Al Masih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
- 9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
- 10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
- 26 Desember: Hari Raya Natal
Mudik Nataru 2023
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memprediksi puncak arus mudik libur Natal 2023 akan terjadi pada 22-23 Desember 2023, sedangkan puncak arus balik akan terjadi pada 26-27 Desember 2023.
Untuk mengatasi arus mudik, pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah seperti pengaturan transportasi darat dengan rekayasa lalu lintas, penyeberangan laut melalui berbagai pelabuhan, pembelian tiket online, peningkatan layanan rest area di jalur tol, penyiapan posko dan fasilitas kesehatan di sepanjang rute, penambahan jadwal penerbangan dan kereta api, serta program mudik Nataru.
Pemerintah berharap dengan langkah-langkah ini, arus mudik dan balik dapat berjalan lebih lancar dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat. ***
Artikel Terkait
Daftar Lima Jalan Tol yang Dibuka Gratis selama Liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Termasuk Ruas Solo-Jogja
Selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kemenhub Lakukan Pembatasan Angkutan Barang untuk Menanggulangi Kepadatan Lalu lintas
Kementerian Perhubungan Siap Menggelar Mudik Gratis Selama Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
Sambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kemenag Siapkan Materi Khutbah dan Ceramah Bersifat Moderat dan Perkuat Keberagaman Umat
Persediaan Bahan Pokok Kota Pontianak Aman Jelang Natal 2023 hingga Tahun Baru 2024
Pemerintah Memprediksi 107 Juta Orang Akan Mudik Selama Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Begini Antisipasinya
Pemerintah Siap Menghadapi Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
PT Angkasa Pura I Membuka Posko Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Bandara Internasional Yogyakarta untuk Layani Penumpang