Syarif Abdullah Alkadrie Hadiri Rakor Urgensi Amandemen UU No 12/2010. Begini Usulan Anggota DPR asal Kalbar

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Minggu, 27 November 2022 | 10:50 WIB
Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Ketua Kwarnas bersama Ketua Kwarda dan Sekretaris Kwarda Se-Indonesia. (Pusinfo Kwarda Kalbar)
Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Ketua Kwarnas bersama Ketua Kwarda dan Sekretaris Kwarda Se-Indonesia. (Pusinfo Kwarda Kalbar)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kalimantan Barat (Kalbar) H Syarif Abdullah Alkadrie SH MH mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Ketua Kwarnas bersama Ketua Kwarda dan Sekretaris Kwarda Se-Indonesia.

Pada kegiatan yang berlangsung pada Jumat 25 November 2022 hingga Minggu 27 Novemver 2022 di Hotel Santika, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Sy Abdullah Alkadrie yang juga anggota DPR RI asal Kalbar didampingi Sekretaris Kwarda Kalbar Iwan Gunawan ST.

BACA JUGA: Tak Hanya Bikin Masakan Harum, Ternyata Ada 5 Manfaat Daun Seledri bagi Kesehatan Tubuh

Acara yang dibuka Ketua Kwarnas Budi Waseso pada Jumat,  25 November 2022 siang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan silaturahim dan koordinasi Kwarnas dan Kwarda.

BACA JUGA: Lepas Gaji Dua Digit, Petani Milenial Pangalengan Ini Bisnis Jamur Tiram

“Beberapa hal penting dibahas dalam rakor ini. Salah satunya adalah urgensi amandemen Undang-Undang RI No 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka,” ungkap Sekretaris Kwarda Kalbar Iwan Gunawan mewakili Ketua Kwarda Kalbar Syarif Abdullah Alkadrie.

Lebih lanjut Iwan Gunawan mengungkapkan bahwa Undang-Undang RI tentang Gerakan Pramuka ini nantinya akan diusulkan ke DPR RI untuk masuk ke Prolegnas Prioritas 2023.

BACA JUGA: Viral Video Perundungan Siswa SMP di Bandung Beredar di Media Sosial

“Pada kesempatan ini, Ketua Kwarda Kalbar Kak Syarif Abdullah menyampaikan saran dan usul terkait rencana pengusulan perubahan UU Gerakan Pramuka ini melalui Lintas Fraksi di DPR RI dengan mengajak semua anggota Pramuka yang duduk di DPR RI dari berbagai macam partai untuk bersama-sama membantu Gerakan Pramuka,” jelasnya.

Selain membahas usul perubahan Undang-Undang RI tentang Gerakan Pramuka, Rakor ini juga akan dipaparkan mengenai upaya-upaya pengamanan dan pengelolaan aset Gerakan Pramuka oleh Kakom Aset dan Usaha.

BACA JUGA: Libur Akhir Tahun, Ini Top 5 Tempat di Tokyo Jepang Wajib Dikunjungi

Selanjutnya, Pemaparan mengenai sistem perencanaan, pemrograman, dan pengembangan Gerakan Pramuka oleh Kakom Renbang.

Ada juga agenda Informasi Jambore Dunia 2023 di Korea Selatan oleh Kakom Kerjasama Luar Negeri.

“Lalu pemaparan mengenai Teknologi, Informasi dan digitalisasi Gerakan Pramuka oleh Kakom Humasinfo Kwarnas bersama Kepala Pusinfonas,” kata Iwan Gunawan.

BACA JUGA: Ukuran Batu Ginjal Ternyata Bisa Dikecilkan dengan 5 Bahan Alami Berikut Ini. Kamu Patut Mencobanya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X