kalbar-kita

Presiden Sudah Ajukan 1 Calon Panglima TNI kepada DPR. Siapa Jenderal Bintang 4 yang Dikasih Amanah Tersebut

Selasa, 29 November 2022 | 16:33 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meresmikan pembukaan Bahaupm Bide Bahana Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) yang diselenggarakan di Rumah Adat Radakng, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa, 29 November 2022. (ist)

PONTIANAKGLOBE.COM -- Presiden Joko Widodo telah mengajukan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima Tentara Nasional Indonesia untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.

Surat Presiden (Surpres) terkait hal tersebut sudah disampaikan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

BACA JUGA: Universitas Tanjungpura Pontianak Punya Eco Edu Forest, Begini Penjelasannya

“Panglima TNI kan sudah kita ajukan. Panglima TNI sudah diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan,” ujar Presiden Jokowi kepada awak media di Rumah Adat Radakng, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa, 29 November 2022 seperti rilis yang dikirim Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden (Setpres).

Kepala Negara mengungkapkan salah satu alasan pengajuan Laksamana TNI Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) adalah rotasi matra.

BACA JUGA: Ukuran Batu Ginjal Ternyata Bisa Dikecilkan dengan 5 Bahan Alami Berikut Ini. Kamu Patut Mencobanya

Seperti diketahui, sebelumnya jabatan Panglima TNI diisi oleh Jenderal Andika Perkasa yang berasal dari TNI Angkatan Darat dan sebelumnya lagi oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang berasal dari TNI Angkatan Udara.

“Satu, yang kita ajukan satu (calon), KSAL yang sekarang karena memang kita rotasi matra,” imbuhnya.

BACA JUGA: Tak Hanya Bikin Masakan Harum, Ternyata Ada 5 Manfaat Daun Seledri bagi Kesehatan Tubuh

Surat Presiden (Surpres) Panglima TNI sendiri telah disampaikan kepada DPR oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin, 28 November 2022.

Selanjutnya Laksamana TNI Yudo Margono akan segera menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR. ***

Tags

Terkini