PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Perilaku dept collector dimana-mana ternyata sama saja.
Tak hanya dept collector pinjam online (Pinjol), dept collector perbankan sekelas Bank BNI ternyata sama saja.
Seorang nasabah di Pontianak, Kalimantan Barat merasa diperas dan diancam, diduga dilakukan petugas PT Bank Negara Indonesia Persero atau BNI.
Kisah nasabah bank pelat merah tersebut haboh dan ramai saat dibagikan di Twitter.
Nasabah bernama Akhdan Naufal mencurahkan keluhannya di akun Twiter miliknya @naufalakdhan.
Akhdan Naufal mengaku sudah lapor ke Kantor Cabang BNI.
Namun, ia mengaku malah diejek oleh petugas di sana.
Padahal, Akhdan Naufal, menyebutkan, legalitas penjamin kartu kredit bukan ayahnya. Di sisi lain, dia juga menunjukkan scren capture percakapan dengan pihak BNI.
Pihak Humas BNI Pontianak Yudi ketika dikonfirmasi media mempersilakan mengkonfirmasi langsung ke Kantor Cabang.
BACA JUGA: Lima Jenis Sayuran Ini Ternyata Tingkatkan Resiko Asam Urat. Jangan Konsumsi Berlebihan
Pontianak Globe mengutip dari Inside Pontianak dari artikel berjudul: Viral, BNI Rasa Pinjol, Nasabah di Pontianak Ini Mengaku Diancam Terkait Tagihan Kartu Kredit, begini kisah lengkapnya.
Dikisahkan, nasabah BNI diketahui berdomisili di Pontianak ini mencurahkan kejadian tidak menyenangkan, lantaran merasa diperas dan diancam diduga dilakukan oleh pihak bank plat merah ini dan ceritanya viral di media sosial, Twitter.
Pengakuan nasabah di Pontianak ini diperas dan diancam diduga dilakukan petugas BNI, gegara tagihan kartu kredit. Nasabah itu bernama Akhdan Naufal. Keluhan ini disampaikan melalui akun Twiter miliknya @naufalakdhan.
"Ini BUMN emang kalo nagih kartu kredit aneh gini ya?," curhat pemilik akun Twitter @naufalakdhan, kemarin.