kalbar-kita

Kades di Bengkayang Kalbar Tertangkap Jual Sabu 10 Kilogram

Selasa, 21 Februari 2023 | 08:18 WIB
Oknum Kades di Bengkayang tersangka narkoba (Sumber foto: Tangkapan layar Youtube)

PONTIANAKGLOBE -- Bukannya memikirkan urusan rakyat di Bengkayang, Kepala Desa (Kades) salah satu desa di Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat malah menjadi penjual narkoba jenis sabu di Kota Pontianak.

Nasib masa depan kades berinisial JH itu kian suram setelah tertangkap oleh Polres Kubu Raya karena terbukti memiliki narkoba yang sudah dijualnya.

Polisi menetapkan JH sebagai tersangka bermula dari hasil pengembangan sebelumnya menangkap penjual dengan inisial DH. Dia mengatakan merupakan pesuruh dari JH untuk menjual sabu itu.

Polisi kemudian menindaklanjuti menangkap JH di Kecamatan Sungai Raya pada Kamis (9 Februari 2023). Dari proses penyelidikan, polisi mendapati bahwa JH memiliki 10 kilogram serbuk sabu yang akan didistribusikan ke Kota Pontianak.

Dari 10 kilogram tersebut, Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan sabu tersebut diperoleh JH dari seseorang yang tinggal di Malaysia. Setelah itu, JH menjual sebanyak 9 kilogram kepada bandar narkoba yang berada di Kampung Betik Pontianak. Adapun sisanya 1 kilogram sudah dijual kepada DH.

"Barang bukti sebanyak 101 Kg," kata AKBP Arief Hidayat dikutip Pontianak Globe Selasa (21 Februari 2023).

Dari perbuatannya tersebut, Arief Hidayat mengatakan JH dikenakan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU tentang Narkotika. JH berpotensi mendapatkan hukuman penjara selama 20 tahun.

 

Tags

Terkini