PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK - Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Pontianak, Stefanus Paras Agung mengapresiasi atas Sikap dan Kebijakan Pemerintah Kubu Raya yang menyatakan akan terus melanjutkan proses pembangunan Gereja Katolik St. Agustinus Kubu Raya dan memastikan untuk tidak memberi ruang terhadap Intoleransi setelah viralnya Aksi Penolakan Proses Pembangunan Gereja ST. Agustinus oleh Oknum yang mengatasnamakan Forum RT Dusun Parit Mayor Darat Desa Kapur.
Surat penolakan pembangunan gereja ini sejatinya ditandatangani sembilan Ketua RT hingga Kepala Dusun ini sudah dikirim ke Kepala Desa Kapur, Fahmi. Dalam surat itu disimpulkan bahwa penolakan pembangunan gereja ini dalam rangka menjaga kerukunan dan kenyamanan di lingkungan warga yang beragama mayoritas.
Melalui surat tertanggal 8 Juli 2025 itu, Forum RT meminta kepada Kepala Desa Kapur untuk tidak memberikan rekomendasi pendirian pembangunan gereja di RT 004 RW 005, Dusun Parit Mayor Darat.
Perihal tersebut Bupati Kubu Raya, Sujiwo menyatakan bahwa Kabupaten Kubu Raya sudah sangat harmonis, dan jangan sampai mudah dirusak.
"Kabupaten Kubu Raya ini sudah sangat harmonis, baik sinergi antarsuku maupun antarumat beragama. Jangan biarkan hal-hal kecil merusak keharmonisan yang sudah kita bangun bersama," ajaknya Bupati Kubu Raya, Sujiwo.
Maka dari itu, Sujiwo berpesan jangan sampai ada yang mengotori dengan sikap intoleransi. Ia pun akan memberikan peringatan tegas dan keras kepada kelompok intoleransi.
"Saya ingin tegaskan, tidak ada tempat dan ruang kepada kelompok maupun orang per orang yang anti toleransi atau intoleransi," tegasnya, dalam sebuah pernyataan, Kamis (17/7/2025) kemarin.
Pemuda Katolik Komisariat Cabang Pontianak meminta:
1. Bupati Kubu Raya menggaransi Proses Pembangunan Gereja St. Agustinus sampai selesai (secara tertulis)
2. Mendesak Aparat penegak hukum untuk memproses Oknum RT yang bertandatangan sebagai Pihak yang menolak Pembangunan Gereja St. Agustinus demi keharmonisan dan keamanan bersama.
Pemuda Katolik Komisariat Cabang Pontianak akan mengawal Proses Pembangunan Gereja Katolik St. Agustinus dan Proses Hukum terhadap Oknum Pelaku (Intoleran) Penolakan Proses Gereja Katolik St. Agustinus Kubu Raya. Ungkap Stefanus Paras Agung.