PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalbar, Yosafat Triadhi Andjioe. menerima kunjungan dari Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalimantan I (BP3KP Kalimantan I), Arifay Saini dan jajaran di Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Barat, Senin (14/7/2025).
Momen ini menjadi forum strategis dalam menyamakan arah dan memperkuat sinergi antara program pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP), dengan kebijakan serta perencanaan pembangunan di Wilayah Kalimantan Barat.
Gubernur Ria Norsan menyatakan kesiapan Pemprov Kalbar untuk memberikan dukungan penuh terhadap berbagai kebijakan dan program nasional di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus membuka ruang komunikasi yang baik serta mengupayakan regulasi yang tepat dalam mendukung percepatan implementasi di lapangan.
"Kami tentunya akan terus mengeluarkan kebijakan untuk memudahkan proses program kerja pusat, khususnya bidang permukiman di Kalimantan Barat.
Hal-hal teknis silahkan kepada balai dan dinas terkait untuk ditindaklanjuti dengan baik. Pada prinsipnya, kita ingin agar masyarakat segera merasakan manfaat dari program ini," ujar Gubernur Ria Norsan.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalimantan I (BP3KP Kalimantan I), Arifay Saini mengatakan audiensi yang membahas pentingnya percepatan penanganan kawasan kumuh melalui pemetaan dan penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kemudian terkait penanganan kawasan kumuh kini menjadi tanggung jawab Kementerian PKP setelah sebelumnya berada di bawah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Disamping itu, pertemuan ini turut menyinggung sejumlah kebijakan teranyar hasil keputusan bersama antara Menteri PKP, Menteri PU, dan Menteri Dalam Negeri, seperti pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan waktu pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari 45 hari menjadi maksimal 10 hari.
Dalam audiensi tersebut, Kepala BP3KP Kalimantan I, Arifay Saini, turut menyampaikan permohonan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terhadap program nasional tiga juta rumah yang diusung oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Program ini merupakan salah satu prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka menjawab kebutuhan hunian layak bagi masyarakat.
"Kami mohon dukungan dari Pemprov Kalbar agar bersama-sama menyukseskan program tiga juta rumah. Ini adalah program strategis yang membutuhkan sinergi semua pihak, agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," ungkap Arifay Saini.
Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal koordinasi yang lebih erat antara Pemprov Kalbar dan BP3KP Kalimantan I untuk memastikan seluruh program berjalan optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan.