kalbar-kita

Pasca Pilkada, Gema Kalbar: Perbedaan Pilihan Tak Boleh Pecah Belah Persatuan

Jumat, 6 Desember 2024 | 13:32 WIB
Gema Kalbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu demi Kalimantan Barat yang lebih baik. (Dok. Pontianak Globe)

Hasil Rekapitulasi Pilwako Pontianak

Sementara itu, KPU Kota Pontianak telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilwako 2024 pada Minggu (1/12/2024).

Baca Juga: Kebaya Resmi Ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda

Pasangan Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan berhasil memperoleh 203.211 suara, sementara pasangan Mulyadi dan Harti Hartidjah mendapatkan 50.656 suara.

Hasil rekapitulasi tingkat kota telah ditandatangani oleh Ketua dan empat Komisioner KPU Kota Pontianak, serta para saksi dari masing-masing pasangan calon.

Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh, menyatakan bahwa hasil ini telah disampaikan kepada para pasangan calon.

David juga menjelaskan, pihaknya menunggu apakah akan ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) tidak ada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), kami akan menetapkan calon terpilih,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa langkah selanjutnya tergantung pada hasil BRPK.

“Kalau tidak ada gugatan ke MK, kami bisa langsung menetapkan calon terpilih di Pilwako Pontianak 2024,” pungkasnya. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini