kalbar-kita

Kabupaten Sekadau Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 dari Kementerian Perdagangan

Rabu, 20 November 2024 | 10:37 WIB
Kabupaten Sekadau raih penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 dari Kementerian Perdagangan di Banjarmasin. Pengharaan diterima oleh Nopita SP MM dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau yang mewakili Bupati Sekadau. (Humas Pemkab Sekadau)

PONTIANAKGLOBE.COM, SEKADAU, KALBAR -- Pemerintah Kabupaten Sekadau berhasil meraih Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2024 dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara yang berlangsung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Senin, 18 November 2024. 

Baca Juga: Indonesia Naik ke Peringkat Ketiga Grup C, Marselino Jadi Pahlawan Lewat Dua Gol

Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti, menyerahkan penghargaan ini kepada Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam melindungi hak-hak konsumen.

Pengharaan diterima oleh Nopita SP MM dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau yang mewakili Bupati Sekadau.

Penghargaan Perlindungan Konsumen kali ini mencakup beberapa kategori, yaitu: Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Berstandar Nasional Indonesia (SNI), Daerah Tertib Ukur (DTU), dan Pasar Tertib Ukur (PTU).

Baca Juga: Dukung UMKM Prukades Tumbuh, BRI Kembali Gelar Bazar UMKM BRILiaN 2024 di Jakarta

Selain Kabupaten Sekadau, enam provinsi juga menerima penghargaan untuk kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, yakni: Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Bali, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Dyah Roro Esti menekankan pentingnya perlindungan konsumen dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.

"Konsumen memiliki peran strategis dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen per tahun, yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 sebagaimana dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto," ungkapnya. 

Baca Juga: Yulius Aho Resmi Pimpin KTI Kalbar, Berjanji Kembangkan Prestasi Tinju Lokal

Wamen Perdagangan juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pasar yang tertib, berstandar, dan melindungi hak konsumen.

"Langkah-langkah ini sangat penting dalam mendorong stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya. 

Acara ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat menghasilkan dampak positif bagi perlindungan konsumen serta peningkatan kualitas pasar di Indonesia. ***

Tags

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB