Kebakaran hebat melanda lima unit rumah toko (ruko) di Jalan Mohammad Yamin, Pontianak, pada Kamis, 14 November 2024 malam.
Baca Juga: Kebakaran Melanda Desa Gonis Tekam di Kabupaten Sekadau, Satu Orang Meninggal Dunia
Api baru berhasil dipadamkan pada Jumat, 15 November 2024 dini hari, setelah perjuangan panjang dari tim pemadam kebakaran.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, menyatakan bahwa penyelidikan penyebab kebakaran masih berlangsung.
Namun, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) belum dapat dilakukan karena kondisi yang masih berbahaya.
"Kami masih menyelidiki penyebab kebakaran. Olah TKP belum bisa dilakukan karena situasi lokasi masih membahayakan," ujar Jatmiko. ***