kalbar-kita

SIM C1 Resmi Diberlakukan, Polda Kalbar Siapkan Tempat Ujian

Sabtu, 1 Juni 2024 | 09:10 WIB
Korlantas Polri resmi menerbitkan SIM C1 untuk kendaraan 250-500cc. (Dok.IST)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Polda Kalimantan Barat saat ini sedang mempersiapkan tempat ujian SIM C1.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, menyusul penerbitan resmi SIM C1 oleh Korlantas Polri pada Senin, 27 Mei 2024.

Kombes Pol Raden Petit pada Rabu, 29 Mei 2024, menyebutkan, saat ini Kalbar masih mempersiapkan tempat ujiannya, karena standar ujian praktiknya berbeda dengan SIM C biasa.

Baca Juga: Pontianak Masuk 14 Kota Lengkap, 80 Persen Tanah Bersertifikat! Begini Kata Menteri BPN AHY

Petit menyatakan bahwa pelayanan pembuatan SIM C1 di Kalbar bisa dilakukan jika tempat ujian praktiknya sudah siap.

Disebutkan, setelah tempat ujian praktiknya siap, sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan ujian SIM C1, perangkat lapangan harus memiliki perangkat E-Drive.

Baca Juga: Bene Dion Hadapi Tantangan Baru di Film Agak Laen: Antara Akting dan Pernikahan

Sebelumnya, Korlantas Polri telah menerbitkan SIM C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc.

Salah satu syarat untuk memperoleh SIM C1 adalah memiliki SIM C biasa minimal 1 tahun. ***

Tags

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB