PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai pertama yang secara resmi memberikan surat rekomendasi dukungan kepada 52 bakal calon kepala daerah (bacalon) untuk Pilkada 2024.
Dari 52 bacalon tersebut, empat di antaranya adalah calon Gubernur Kalbar, sementara sisanya terdiri dari calon Wali Kota, Wakil Wali Kota, Bupati, dan Wakil Bupati.
Penyerahan rekomendasi ini dilakukan melalui DPW PAN Kalbar.
Baca Juga: DPD PAN Mempawah Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Baca Syarat Lengkapnya
Sekretaris DPW PAN Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar, menyatakan bahwa rekomendasi ini diberikan untuk mempercepat komunikasi antara bakal calon, partai politik, dan masyarakat dalam persiapan menuju Pilkada 2024.
"PAN adalah partai pertama yang mengeluarkan rekomendasi bakal calon kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Kalbar untuk Pilkada 2024," ujar Zulfydar, Jumat, 24 Mei 2024.
Zulfydar meminta para bakal calon yang telah menerima rekomendasi untuk segera mencari partai koalisi lainnya agar memperkuat basis dukungan mereka di Pilkada 2024 mendatang.
"Rekomendasi dari DPP ini bertujuan untuk mempercepat komunikasi dan menentukan langkah selanjutnya bagi para calon bersama partai politik maupun masyarakat," tambahnya.
Zulfydar menjelaskan bahwa pemilihan nama-nama yang mendapat rekomendasi sepenuhnya merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) yang mengeluarkan surat rekomendasi tersebut.
Ia berharap para bakal calon yang menerima rekomendasi ini dapat serius dalam mengikuti kontestasi Pilkada 2024. ***