kalbar-kita

Ritual Ngampar Bide Awali Pelaksaan Naik Dango Pertama di Kota Pontianak, Begini Makna Ritual Adat Dayak Kanayatn yang Harus Dipahami

Senin, 15 April 2024 | 22:48 WIB
Upacara adat Ngampar Bide digelar panitia pelaksana Naik Dango 1 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat di Rumah Radakng Pontianak pada Senin, 15 April 2024 sore. (Humas DAD Kota Pontianak)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Sebuah ritual kuno yang disebut Ngampar Bide telah digelar oleh panitia pelaksana Naik Dango di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Gubernur Petahana Sutarmidji Mantapkan Langkah Mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur ke PDI Perjuangan

Ritual ini berlangsung di Rumah Radakng Pontianak pada Senin, 15 April 2024 sore.

Ritual ini sebagai bagian dari persiapan untuk acara Naik Dango atau pesta panen padi yang dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 18 April 2024.

Ritual Ngampar Bide, yang dipraktikkan oleh masyarakat suku Dayak Kalimantan Barat, memiliki tujuan sakral untuk memohon restu dan izin kepada Jubata (Tuhan) serta leluhur agar pelaksanaan Naik Dango di Kota Pontianak dapat berlangsung lancar tanpa hambatan.

Ketua panitia pelaksana Naik Dango, Yohanes Nenes, menjelaskan bahwa Ngampar Bide merupakan permintaan dari masyarakat suku Dayak kepada Jubata (Tuhan) agar acara Naik Dango dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai.

Ritual ini melibatkan proses menghampar tikar yang dipimpin oleh Panyangahant (imam atau pendoa) dengan tiga tahapan, yaitu Nyagahant Manta, Nyagahant Masak, dan pembagian Turihan pamadah kepada pengurus adat.

Baca Juga: PDIP Membuka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Kalbar 2024, Begini Kata Ketua DPD Lasarus

Berbagai perlengkapan adat digunakan dalam pelaksanaan Ngampar Bide, seperti Tumpi, Poe, Bapir, Bontokng, Taluk, Manok, Sirih, Kapur, Daging, Pamadah, dan beberapa perlengkapan adat lainnya.

Yohanes Nenes berharap agar masyarakat yang hadir selama acara Naik Dango dapat menjaga ketertiban, mempererat tali persaudaraan, serta menjaga ketentraman dan perdamaian.

Pihaknya juga menegaskan bahwa akan diberlakukan hukum adat dan hukum positif terhadap siapa pun yang membuat keributan selama acara berlangsung.

Baca Juga: Prabowo Subianto Hadiri Syukuran Ulang Tahun ke-65 Titiek Soeharto, Begini Suasana saat Pemberian Potongan Tumpeng Pertama Kali

Sementara itu, Sekjen MADN, Yakobus Kumis, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap acara Naik Dango yang diselenggarakan oleh DAD Kota Pontianak.

Baginya, acara tersebut merupakan representasi dari masyarakat adat Dayak Kalimantan Barat yang ada di Kota Pontianak.

Yakobus Kumis berharap agar acara tersebut sukses dan dapat menjadi lebih baik di masa mendatang, serta mengucapkan terima kasih kepada Yohanes Nenes selaku ketua DAD Kota Pontianak atas keberaniannya dalam menyelenggarakan Naik Dango pertama kali di Kota Pontianak. ***

Tags

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB