kalbar-kita

Jatanras Polres Kubu Raya Berhasil Mengamankan Pelaku Penggelapan Mobil Rental dalam Kolaborasi dengan Jatanras Polresta Palangkaraya Kalteng

Rabu, 6 Desember 2023 | 19:25 WIB
Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Kubu Raya (Jatanras) sukses meringkus pelaku penggelapan mobil rental. (Pontianak Globe/Dok. Jatanras Polres Kubu Raya)

PONTIANAKGLOBE.COM, KUBU RAYA -- Jatanras Polres Kubu Raya Berhasil Mengamankan Pelaku Penggelapan Mobil Rental dalam Kolaborasi dengan Jatanras Polresta Palangkaraya Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Rekrutmen TNI AL Gelombang 1 Tahun 2024 Telah Dimulai! Daftar Sebagai Calon Prajurit Bintara TNI AL di al.rekrutmen-tni.mil.id! Periksa Lokasi Daftar

Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Kubu Raya (Jatanras) sukses menangkap pelaku penggelapan mobil rental.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2024? Cek Syarat dan Cara Daftar di daftarin.kemkes.go.id

Kolaborasi antara Jatanras Polres Kubu Raya dan Jatanras Polresta Palangkaraya menghasilkan pengungkapan kasus dan penyitaan satu unit mobil Avanza KB 1077 WC sebagai barang bukti.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku, seorang pria muda berinisial AG (32) warga Kabupaten Kubu Raya, terjadi di rumahnya di Kecamatan Sungai Raya.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Aduan Nomor: TBL/469/XI/SPKT. Satreskrim/Polres Kubu Raya/Polda Kalbar pada tanggal 14 November 2023. Tim Jatanras Polres Kubu Raya melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis (16/11/23) pukul 18.30 WIB.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran Bintara TNI AL 2024 Pria dan Wanita Lengkap. Cek Spektrum Keahlian SMK dan MAK Rekrutmen Bintara PK TNI AL 2024

Menurut Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, pelaku mengakui perbuatannya setelah menjalani interrogasi, meskipun sempat berkelit.

Mobil Avanza KB 1077 WC tersebut digadaikan oleh pelaku sebesar Rp. 24.000.000 kepada seseorang berinisial DW di Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Dokumen yang Harus Dibawa saat Validasi Berkas Rekrutmen TNI AL 2024 Tamtama Gelombang 1 Pastikan Tidak Ada yang Tertinggal di Rumah saat Daftar Ulang

Uang tersebut digunakan pelaku untuk membayar hutang dan keperluan pribadinya.

Proses pencarian barang bukti di Kalimantan Tengah sempat mengalami kendala akibat minimnya informasi dari pelaku.

Namun, melalui kegigihan kolaborasi Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Jatanras Polresta Palangkaraya, satu unit Mobil Avanza KB 1077 WC berhasil diamankan di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Senin (5/12/23) pukul 13.00 WIB.

Mobil tersebut kini telah berada di Polres Kubu Raya. ***

Tags

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB