kalbar-kita

Bejat, Kakek di Sekadau Hamili Cucunya Sendiri, Usia Kandungan 6 Bulan

Kamis, 23 November 2023 | 19:58 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual.

PONTIANAKGLOBE.COM, Sekadau, Kalimantan Barat -- Seorang kakek berinisial AY (60) tega mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 14 tahun di Sekadau, Kalbar.

Akibatnya, korban kini tengah hamil 6 bulan.

Baca Juga: Pengungsi Rohingya Terus Berdatangan ke Aceh, Peran ASEAN di Tengah Krisis Kemanusiaan Dipertanyakan

Kasus ini terungkap setelah ibu korban mengetahui kehamilan anaknya. Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sekadau pada Kamis, 16 November 2023.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, mengatakan bahwa AY melakukan pencabulan terhadap korban pada bulan Juni 2023 lalu. Saat itu, korban sedang berada di rumah kakeknya.

Baca Juga: Rano Karno Pimpin Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Banten dengan Target Suara Tinggi

"Saat itu korban sedang tidur, pelaku masuk ke kamar korban dan melakukan pencabulan," kata Iptu Rahmad, Rabu, 22 November 2023.

Setelah kejadian itu, korban terus dihantui rasa ketakutan dan trauma. Korban juga mengaku telah beberapa kali diperkosa oleh kakeknya.

Baca Juga: Memahami Perbedaan Antara Kabel USB Murah dan Mahal untuk Penggunaan Optimal

"Korban mengaku telah diperkosa oleh kakeknya sebanyak lima kali," kata Iptu Rahmad.

Saat ini, AY telah diamankan oleh Polres Sekadau untuk menjalani pemeriksaan. AY dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Perbuatan kakek AY ini sangatlah bejat dan tidak patut dicontoh.

Baca Juga: Ariel Tatum Kehilangan Tahi Lalat, Netizen Kecewa

Perbuatan tersebut merupakan bentuk kekerasan seksual terhadap anak yang dapat menimbulkan trauma yang mendalam bagi korban.

Oleh karena itu, penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi anak dari kekerasan seksual.

Halaman:

Tags

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB