Andhika Permana Resmi dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Pontianak PAW

photo author
Wilhelmus Triputra, Pontianak Globe
- Kamis, 17 Juli 2025 | 22:17 WIB
Andhika Permana dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Pontianak sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) (Ist )
Andhika Permana dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Pontianak sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) (Ist )

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Andhika Permana baru saja dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Pontianak sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa Masa Jabatan 2024 - 2029, Kamis (17/7/2025).

"Alhamdulillah, lega, saya merasa bersyukur, namun di satu sisi ini di luar dugaan juga, karena PAW menggantikan almarhum yang sudah melakukan yang terbaik dan itu jadi suatu beban tersendiri dalam melanjutkan perjuangan almarhum Sarijan, "ungkap Andhika, saat ditemui usai dilantik.

Selanjutnya dia ingin mewujudkan visi yang ia pernah sampaikan pada saat kampanye.

"Ada beberapa isu yang saya akan perjuangkan ke depannya, disamping itu juga mungkin dikolaborasikan dengan kepentingan perjuangan dari Partai Kebangkitan Bangsa sendiri, "tegas Andhika.

Andhika Permana akan melanjutkan tugas dan amanah serta perjuangan yang diemban Anggota DPRD Kota Pontianak dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, yang sudah berpulang yakni almarhum Sarijan.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wilhelmus Triputra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X