Himbauan Kepala DP3A Kalbar Bagi Yang Ingin Bekerja ke Luar Negeri

photo author
Wilhelmus Triputra, Pontianak Globe
- Rabu, 16 Juli 2025 | 12:07 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Barat, Herkulana Mekarrya (Wilhelmus Triputra)
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Barat, Herkulana Mekarrya (Wilhelmus Triputra)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Barat, Herkulana Mekarrya menghimbau kepada warga Kalbar yang ingin bekerja di luar negeri, harus berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar.

"Sehingga anda tidak tertipu dan dapat pekerjaan yang layak serta selalu dimonitor oleh teman - teman Kementerian yang selalu dilihat dari sisinaspek kesehatan. Tetapi kalau anda tidak pernah berkoordinasi dengan dinas manapun BP2MI maka anda akan menjalankan pekerjaan menjadi pekerja migran non prosedural, "ungkap Herkulana Mekarrya, Selasa (15/7/2025).

Herkulana berpesan agar para orang tua di Kalbar untuk tidak tergiur dengan lamaran dari luar negeri yang bernilai 20 juta rupiah maharnya, sedangkan tiba di lokasi anaknya ternyata tidak menjadi istri, bahkan dijual ke tempat lain dengan harga 600 juta rupiah.

"Bagaimana perasaan anda apabila mengetahui anak anda menjadi pekerja
seks, kemudian bekerja tidak sesuai, mendapatkan kekerasan dan sebagainya, "ujarnya.

Selanjutnya, dia menekankan bahwa tidak ada lagi pengantin pesanan dan juga tidak ada lagi TPPO dengan gaji yang ratusan juta rupiah. Mengingat, tamatan SD, SMP, SMA tidak memungkinkan memiliki gaji sebesar 150 juta rupiah, tetapi malah dibawa ke Myanmar dan bekerja secara paksa serta mendapatkan kekerasan.

"Jangan tergiur iming - iming biaya mahar 20 juta rupiah, iming - iming gaji di atas 30 juta rupiah atau 15 juta rupiah, "ujar Herkulana.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wilhelmus Triputra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X