PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Kota Pontianak memperoleh penilaian tertinggi dalam kategori Kepatuhan Pelayanan Publik di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2024, dengan skor 94,96.
Berdasarkan penilaian Ombudsman RI, Pemkot Pontianak berhasil menduduki peringkat ke-27 secara nasional, masuk dalam Zona Hijau dengan opini kualitas tertinggi.
Baca Juga: Momen Unik Lisa BLACKPINK Cari Nasi Putih saat Makan Rendang di Jakarta
Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun 2023 yang memperoleh nilai 91,16, tetap dalam kategori dan zona yang sama.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, memberikan apresiasi atas pencapaian ini, menyebutnya sebagai bukti nyata komitmen Pemkot untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami terus berupaya memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan dapat memberikan kemudahan, kenyamanan, dan harga yang terjangkau bagi masyarakat, sesuai dengan standar yang ditetapkan Ombudsman,” ujar Edi Suryanto pada Jumat, 15 November 2024.
Keberhasilan ini, menurut Edi Suryanto, tidak terlepas dari kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pontianak yang terus berupaya melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam setiap aspek pelayanan.
Peningkatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah.
“Meskipun kita sudah mencapai hasil yang sangat baik, kami menyadari masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Capaian ini justru menjadi motivasi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan, agar di masa depan bisa meraih standar yang lebih tinggi lagi,” tambahnya.
Dengan perolehan nilai 94,96, Pontianak tetap berada dalam kategori A dan Zona Hijau, yang artinya pelayanan publik di kota ini telah memenuhi standar tertinggi yang ditetapkan oleh Ombudsman.
Baca Juga: Mawar de Jongh Hadapi Tantangan Baru di Serial Horor 10 PM, Peran yang Bikin Merinding!
Pencapaian ini juga mencerminkan konsistensi Kota Pontianak dalam menjaga kualitas layanan publik, dengan tujuan untuk memberikan pelayanan yang cepat, ramah, murah, dan profesional kepada masyarakat.
“Ini menjadi tolok ukur bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan mutu layanan publik, dan kami bangga Kota Pontianak terus menunjukkan tren peningkatan yang positif setiap tahunnya,” tutupnya. ***
Artikel Terkait
Momen Unik Lisa BLACKPINK Cari Nasi Putih saat Makan Rendang di Jakarta
Eks PMI di Indramayu Dapat Pelatihan Bisnis dari BRI Peduli, Begini Dampaknya!
Gelapkan Uang Hampir Rp1 Miliar Polisi Tahan Mantan KTU PT GAN II Ditahan, Begini Modus-nya yang Bikin Geleng-geleng Kepala
4 Penghargaan Sekaligus! Paskibra MTsN 2 Pontianak Harumkan Nama Sekolah
Kota Pontianak Raih IPM Tertinggi di Kalbar, Ini Strategi Suksesnya
Menjelang Pilkada 2024, Pj Wali Kota Pontianak Serukan Jaga Kondusifitas