PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 8,3 Kilogram Sabu dan 148 butir Pil Ekstasi pada Kamis, 21 Desember 2023.
Pemusnahan dilakukan oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda SIK melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar, Kompol Bermawis SH MH didampingi oleh JPU Kejati Kalbar E Sinaga, Parik 1 Irbid 2 Itwasda Polda Kalbar Kompol Dedi Setiawan, BNN Provinsi Kalbar, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto, serta instansi terkait lainnya.
Baca Juga: Ratusan Karyawan PT Duta Palma Aksi Damai di Polda Kalbar, Tuntut Bebaskan Mulyono
Kasubdit I Ditrewnarkoba Polda Kalbar Kompol Bermawis SH MH menjelaskan bahwa terdapat dua kasus dalam pengungkapan kali ini.
“Kasus pertama pada 9 Desember 2023, Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penyelidikan tentang indikasi pengiriman narkotika antarprovinsi melalui Bandara Internasional Supadio Pontianak," ujar Kompol Bermawis dalam rilis yang dikirim Humas Polda Kalbar.
Ia menabahkan, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial A yang dicurigai membawa narkotika.
Dalam penggeledahan, ditemukan 2 kantong dengan berat total 1.012,54 gram dan 3 klip berisi ekstasi sebanyak 148 butir.
Baca Juga: Tim Ditesnarkoba Polda Kalbar Berhasil Tangkap Seorang Pengedar dan Sita 3 Ons Shabu
"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kompol Bermawis.
Kemudian, kasus kedua terjadi pada 18 Desember 2023, ketika Tim Interdiksi Terpadu Kalbar mendapat informasi tentang seseorang yang akan membawa narkotika jenis shabu dari Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar menuju Kota Pontianak.
Setelah melakukan undercover buy, tim melihat mobil Toyota Rush warna silver yang dikendarai tersangka berhenti di pinggir Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara.
Saat itulah, tim mendatangi mobil dan meminta pengendara keluar, namun pengendara melarikan diri dan terjadi pengejaran.
Tersangka keluar dari mobil sambil membawa tas ransel yang diletakkan di halaman rumah warga.
Tim Ditresanrkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan dan penggeledahan di depan warga sebagai saksi, menemukan 7 bungkus narkotika jenis shabu dengan berat total 7.297,07 gram.
Artikel Terkait
Pakai Heli, Kapolri Tinjau Arus Balik di Tol Kalikangkung-Cikampek hingga Jalur Arteri
Pasca Cek 91 Command Center, Kapolri Tegaskan Siap Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo
IPW Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo Cepat Tangani Dugaan Suap dan Pemeresaan Pengusaha BBM di Tarakan
Hadapi Argentina, Berikut Pesan Khusus Kapolri kepada Manajer Timnas Kombes Sumardji
DPD IKAL Lemhanas Banten Segera Dilantik. Begini Harapan Pengurus kepada Kapolri hingga Agum Gumelar
PSSI Gandeng Kapolri Sukseskan Piala Dunia U17 di Indonesia, ini Jadwal Opening Ceremony FIFA U17 2023 di GBT
Kapolri Memimpin Upacara Kenaikan Pangkat 13 Perwira Tinggi Polri, Hery Heryawan Naik Pangkat Menjadi Irjen, Ini Daftar Lengkapnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasi 513 Pati dan Pamen, Melibatkan Baharkam hingga Bareskrim Polri, Ini Data Lengkapnya