Catat Tanggalnya! Bantuan Sosial PKH Tahap 4 Sebesar Rp750 Ribu Akan Cair di Kantor Pos, Persiapkan KK dan KTP, Begini Syaratnya dan Link di Akhir

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Selasa, 21 November 2023 | 09:40 WIB
5 kriteria KPM BPNT Murni yang bisa ditetapkan sebagai penerima PKH pada November 2023. (Pangesty Tisna Wahyu Nurcahyani/Lampungnesia.com)
5 kriteria KPM BPNT Murni yang bisa ditetapkan sebagai penerima PKH pada November 2023. (Pangesty Tisna Wahyu Nurcahyani/Lampungnesia.com)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Catat Tanggalnya! Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 Sebesar Rp750 Ribu Akan Cair di Kantor Pos, Persiapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

Penting untuk dicatat tanggalnya, karena bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 sebesar Rp750 ribu akan segera dicairkan di kantor Pos.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita 2023 dan Ibu Hamil Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Pastikan Anda menyiapkan KK dan KTP Anda.

Bantuan sosial PKH tahap 4 dengan alokasi untuk bulan Oktober, November, dan Desember akan segera diterima melalui Kantor Pos.

Bantuan sosial PKH tahap 4 melalui PT Pos Indonesia akan cair setelah proses pencairan bantuan sosial melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara dilaksanakan.

Bantuan PKH yang diterima berdasarkan kategori adalah sebagai berikut:

  • Anak SD: Rp250.000
  • Anak SMP: Rp375.000
  • Anak SMA: Rp500.000
  • Lansia dan disabilitas: Rp600.000
  • Ibu hamil dan balita: Rp750.000

Saat ini, pemerintah telah mengeluarkan surat undangan pengambilan bantuan sosial yang akan segera disalurkan kepada penerima bantuan.

Baca Juga: KBPA Salurkan Bansos Korban Gempa Cianjur, Bentuk Kepedulian pada Sesama Insan Adhyaksa Purnabakti

Surat undangan ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya terdaftar dalam data pembayaran SP2D PKH tahap 4 termin 1 dan 2 yang dicairkan melalui Pos.

Seperti yang diketahui, proses penyaluran bantuan sosial baik melalui KKS Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia dilakukan secara bertahap menggunakan sistem gelombang atau termin.

Pembaruan mengenai pencairan bantuan sosial ini dapat dipantau melalui akun SIKS-NG pendamping sosial.

Baca Juga: Viral Video Korban Bencana Cianjur Tolak Bansos Mie Instan, Pengguna Khawatir Kesehatan Para Pengungsi.

Jika SP2D sudah diterbitkan, bantuan akan disalurkan dalam waktu 7 hari ke depan.

Proses pencairan ini akan berlangsung pada tanggal 15-28 November 2023 mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X