PONTIANAKGLOBE -- Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Kate Laurell Ardern memutuskan tidak memimpin pemerintahan resmi berlaku pada Februari 2023 nanti.
Hal itu disampaikan Jacinda Ardern setelah melakukan pertemuan dengan Partai Buruh. Dari hasil pertemuan tersebut alasan mundur diri karena partai tersebut mengalami penurunan popularitas dari jajak pendapat.
Dilansir dari Chanel News, Jacinda tetap berada di Partai Buruh kendati pemilihan umum masih berlangsung pada 14 Oktober 2023. Dia berharap peluang untuk memenangkan pemilu walau berat tetapi Jacinda bersama partainya berusaha untuk meraih kemenangan lagi.
Pada pemilihan 2017 lalu, Jucinda Ardern membawa partainya meraih suara mencapai 36,9 persen suara dan memenangkan pemilu.
Sebagaimana diketahui Jacinda Ardern menjadi perdana menteri perempuan kelahiran 26 Juli 1980 adalah perdana menteri termuda sejak Selandia Baru terbentuk pada 152 tahun lalu.
Jacinda Ardern yang meraih pucuk pimpinan sebagai perdana menteri pada usia 33 tahun merupakan lulusan dari jurusan Komunikasi Politik, Universitas Waikato pada 1999 silam.
Perjalanan karir politiknya bermula saat terlibat kampanye anggota parlemen Harry Duynhoven dari daerah New Plymouth. Setelah itu, pernah menjadi staf dari Perdana Menteri Helen Clark juga sama-sama perdana menteri dari kaum perempuan.
Jucinda Ardern resmi berkarir sebagai politikus saat usia 28 tahun dari wilayah Waikato mewakili Partai Buruh. Ketika itu, Jucinda Ardern juga merupakan politikus termuda di parlemen Selandia Baru.
Artikel Terkait
Perdana Menteri Perempuan Italia di KTT G20
Pemilu Malaysia: Pertarungan Terakhir Mahatir Muhammad 97 Tahun, Siapa Calon Perdana Menteri Malaysia Berikutn