BMKG Bagi Zona Rawan Gempa Cianjur, Zona Ini Dilarang Bangun Rumah

photo author
Yanuarius Viodeogo Seno, Pontianak Globe
- Minggu, 8 Januari 2023 | 14:31 WIB
Peta wilayah rawan gempa sekitar Kabupaten Cianjur (Jawa Barat)  (Sumber foto: BMKG)
Peta wilayah rawan gempa sekitar Kabupaten Cianjur (Jawa Barat) (Sumber foto: BMKG)

PONTIANAKGLOBE -- BMKG membagi zona-zona di wilayah Kabupaten Cianjur (Jawa Barat) rentan terjadi gempa bumi supaya tidak menempati wilayah zona tersebut agar tidak menimbulkan korban jiwa.

Dilansir dari laman BMKG, zonasi tersebut diperoleh setelah tim kajian gempa Cianjur mengidentifikasi keberadaan jalur patahan aktif pemicu gempa Cianjur.

Dari jalur patahan aktif tersebut, tim menemukan berada di desa Desa Cibeureum (Kec. Cugenang), melewati Mangunkerta (sebelah barat Tapal Kuda Cugenang), melewati Desa Sarampad, melewati Desa Benjot, Cibulakan (Kecamatan Cugenang), dan kemudian Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.

Hasil analisa Peta Bahaya Gempabumi Cianjur dengan Sumber Gempa Patahan Cugenang, tim menemukan tiga zonasi tersebut yakni sebagai berikut:

1. Zona Terlarang (Merah) meliputi Zona Sempadan Patahan Aktif Cugenang 0-10 meter, yang merupakan zona kerentanan sangat tinggi terhadap deformasi tanah dan getaran gempa atau zona kerentanan tinggi terhadap gerakan tanah (longsor).

Zona ini direkomendasikan menjadi zona yang harus dikosongkan direlokasi, dilarang pembangunan kembali dan pembangunan baru. Zona ini diprioritaskan pemanfaaan ruang untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), monumen, atau kawasan lindung.

2. Zona Terbatas (Oranye): Meliputi Zona Sempadan Patahan Aktif Cugenang lebih dari 10 meter – 1 km yang merupakan zona kerentanan tinggi terhadap deformasi tanah dan getaran gempa, atau zona kerentanan menengah terhadap gerakan tanah.

Zona ini direkomendasikan dapat dibangun konstruksi dengan penerapan persyaratan yang sangat ketat untuk Standar Bangunan Tahan Gempa atau Tahan Gerakan Tanah.

3. Zona Bersyarat (Kuning) meliputi Sempadan Patahan Aktif Cugenang lebih dari 1 km yang merupakan zona kerentanan menengah hingga rendah terhadap deformasi tanah dan getaran gempa atau zona kerentanan rendah hingga sangat rendah aman terhadap gerakan tanah.

Zona ini direkomendasikan dapat dibangun dengan konstruksi tahan gempa dan/atau tahan gerakan longsor.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yanuarius Viodeogo Seno

Sumber: BMKG

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X