Rumah 304 Warga di Papua Tengah Tersambung Listrik. ESDM Sebut Melampaui Target, Mestinya Berapa Ya?

photo author
Yanuarius Viodeogo Seno, Pontianak Globe
- Selasa, 13 Desember 2022 | 08:44 WIB
Pemasangan listrik bagi rumah warga di Nabire, Papua Tengah (Sumber foto: Kementerian ESDM)
Pemasangan listrik bagi rumah warga di Nabire, Papua Tengah (Sumber foto: Kementerian ESDM)

PONTIANAKGLOBE -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyambung listrik gratis kepada sebanyak 304 warga di Papua Tengah melalui Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Wanhar mengatakan Pemasangan BPBL di Papua Tengah ini melebihi target sebesar 6% yang sebelumnya ditargetkan sebanyak 285 penerima manfaat.

"Rasio Elektrifikasi (RE) Indonesia mencapai angka 99,60%. Dari data tersebut masih ada sekitar 318.470 rumah tangga yang belum berlistrik dan sebagian besar tersebar di wilayah terpencil (remote area) khususnya daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T)," kata Wanhar dari siaran pers dikutip Pontianak Globe, Selasa (13 Desember 2022).

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Marthen Douw mengatakan Papua sebagai lokasi paling timur di Indonesia harus terang sehingga pemerintah harus lebih serius memperhatikan infrastruktur kelistrikan di Papua.

"Kami memohon pihak-pihak terkait agar dapat serius terhadap hal ini (kelistrikan), agar Nabire dapat merasakan penerangan. Yang paling penting adalah anak-anak bisa belajar agar Sumber Daya Manusia lebih baik dan dapat bersaing dengan negara lain," ucap Marthen.

Bupati Nabire, Mesak Magai mengatakan pemerintah daerah selalu mengusahakan memenuhi kebutuhan infrastruktur di Nabire. Di Kabupaten ini, kata Mesak, biasanya listrik hanya nyala setengah hari saja.

"Kondisi kabupaten Nabire semua akses harus dipenuhi, baik infrastruktur, listrik. Terima kasih sebesar-besarnya kepada Kementerian Pusat dan PLN atas listrik, dulu lampu di Nabire seperti lampu disko, mati nyala, hanya nyala sekitar 12 jam," ujar Mesak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yanuarius Viodeogo Seno

Sumber: Kementerian ESDM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X