Kemendagri Resmikan tiga Pronvinsi Baru, DOB Papua

photo author
Ni Made Gunarsih, Pontianak Globe
- Sabtu, 12 November 2022 | 13:02 WIB
Tangkapan Layar youtube Kemendagri RI  (Ni Made Gunarsih)
Tangkapan Layar youtube Kemendagri RI (Ni Made Gunarsih)

 

PONTIANAKGLOBE.COM- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meresmikan tiga Provinsi baru Indonesia pada Jumat (11/11) 2022 lalu berlokasi di Kantor Kementerian Kemendagri Jakarta. 

 

Peresmian ini menjadikan Indonesia memiliki penambahan jumlah provinsi yang awalnya berjumlah 34 menjadi 37 provinsi. 

 

Peresmian yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. 

 

Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022 bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022,” ujar Mendagri dikutip dari laman web setkab.go.id. 

 

Pemukulan tifa oleh Mendagri bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan beberap pejabat lainnya menjadi penanda peresmian tiga provinsi baru di wilayah Indonesia bagian Timur. 

 

Pada kesempatan ini Mendagri juga melakukan pelantikan kepala 3 Penanggung Jawab(PJ) Gubernur yaitu Apolo Safanpo sebagai Pj. Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj. Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj. Gubernur Papua Pegunungan.

 

Ketiga pejabat yang ditunjuk sebagai pj telah dipilih berdasarkan latar belakang akademik dan karir dalam bidang pemerintahan dengan masa jabatan selama satu tahun seperti Apolo Safanpo merupakan Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) begitu pula Ribka Haluk diketahui memiliki jabatan sebagai Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pemerintah Provinsi Papua, dan Nikolaus Kondomo merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ni Made Gunarsih

Sumber: Kementerian Dalam Negeri RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X