inter-nasional

Penghentian Ibadah Kembali Terjadi, PGI Minta Ketegasan Pemerintah

Senin, 20 Februari 2023 | 14:21 WIB
Sekretaris PGI, Pdt Jacklevyn F Manuputty. (pgi.or.id)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras aksi penghentian ibadah secara paksa dan provokatif yang dilakukan terhadap Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) pada Minggu, 19 Februari 2023, di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Adapun video penghentian paksa ibadah dimaksud telah tersebar luas dan menimbulkan keresahan di kalangan umat Kristen.

BACA JUGA: Loris Karius Berpotensi Menjadi Kiper Utama Newcastle Saat Berhadapan Dengan Manchester di Final Carabao

BACA JUGA: Cara Mendapatkan EFIN Online Tanpa Datang ke Kantor Pajak. Nih, Kami Lengkapi Dengan Cara Aktivasi EFIN Online

Sekretaris Umum PGI, Pdt Jacklevyn F Manuputty, dalam keterangan pers nya menyebutkan, sangat disayangkan bahwa kasus-kasus seperti ini masih terjadi setelah pada Januari 2023, dalam Rakornas Kepala Daerah 2023 di Sentul, Presiden Jokowi secara tajam mengritisi pelarangan pembangunan rumah ibadah, serta menegaskan bahwa konstitusi menjamin kebebasan beribadah dan beragama.

“Penghentian jalannya peribadahan dengan paksa yang dilakukan terhadap Jemaat GKKD Bandar Lampung dengan sendirinya bertentangan dengan imbauan Presiden Jokowi, sekaligus mencederai amanat Konstitusi yang menjamin kebebasan beribadah dan beragama,” kata Pdt Jacklevyn F ManuputtySekretaris Umum PGI.

BACA JUGA: Kapan Gerhana Matahari Terjadi 2023 ? Cek Lokasi dan Waktu Melihat, Ada Gerhana Matahari Total 20 April 2023

BACA JUGA: Apa Genus dari Spodoptera Frugiperda ? Dikenal dengan Nama Ulat Tentara, Imago Dapat Terbang Hingga 100 Km

Pdt Jacklevyn F Manuputty mengatakan, PGI memahami bahwa ada aturan-aturan yang harus dipenuhi untuk mendirikan rumah ibadah.

“Sekalipun demikian, ketidaklengkapan ijin tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan secara paksa peribadahan yang sedang berlangsung, apalagi tindakan penghentian itu dilakukan dengan cara-cara yang sangat tidak bermartabat, serta menimbulkan teror dan ketakutan,” ujar Pdt Jacklevyn F Manuputty.

PGI meminta kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk tidak membiarkan kasus-kasus seperti ini berulang terus tanpa tindakan hukum yang tegas dan transparan.

Sikap pembiaran negara akan berakibat pada pudarnya wibawa negara, berkembangnya rasa tidak percaya, serta terakumulasinya gesekan di tingkat akar rumput yang kapan saja bisa disulut oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab menjadi konflik terbuka.

Pdt Jacklevyn F Manuputty menambahkan kepada para pelayan dan Jemaat GKKD, PGI menganjurkan untuk tetap teguh dan bertahan dalam iman kepada Kristus. Tetaplah memelihara spirit persaudaraan kebangsaan sambil mengedepankan nilai-nilai kasih dalam menyikapi peristiwa ini. ***

Tags

Terkini